BELAWAN, LIPUTANSUMUT.COM – Meskipun sudah beberapa kali di gerebek petugas kepolisian lokasi judi samkwan jenis dadu putar di kawasan Jalan Perak, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli ini, namun tetap juga beroperasi sampai saat ini.
Pantauan di lokasi, judi dadu tersebut dikawal ketat dan tidak di perbolehkan orang masuk sembarangan selain para pemainnya.
” Kayaknya benar-benar kebal hukum bandar judi dadu itu bang, karena sudah beberapa kali di gerebek oleh aparat kepolisian, namun tetap juga mereka buka,” ucap salah satu warga sekitar yang tidak mau ditulis namanya itu.
Bapak yang berbadan kurus tinggi itu menyebutkan, setiap hari tetap diramaikan oleh para main.
” Setiap hari lokasi judi itu, tetap diramaikan para pemain bang. Dan disebut-sebut bandarnya warga sini adalah orang cina,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Labuhan AKP Yasir Ahmad SiK ketika dimintai tanggapannya atas beroperasinya judi dadu tersebut di Jalan Perak, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Jum’at (18/11/2016) sekira pukul 14.47 Wib melalui handphone selulernya. Dia menjelaskan, sudah ada sekitar 5 kali kita lakukan penggerebekan judi tersebut selama tiga bulan terakhir. Namun, tak pernah membuatkan hasil. Sebab, bandar dan para pemainnya setiap dilakukan penggerebekan tidak berada di lokasi.
” Pun demikian, bukan berarti kita tinggal diam atas beroperasinya judi itu, dan kita akan terus tertipkan,” tegas Kapolsek Medan Labuhan AKP Yasir.
Terpisah, Rion Arios Aritonang, SH Pratisi Hukum menanggapi dengan serius atas beroperasinya judi Samkwan jenis dadu putar itu di Kota Bangun kembali. Dia mengatakan, judi dan narkoba sama-sama penyakit masyarakat di negeri ini. Maka dari itu, kita berharap agar pihak kepolisian segera memberantas judi dadu itu di Kota Bangun.
” Jika judi itu di Kota Bangun terus beropesi sampai sekarang, kita minta pihak kepolisian untuk menertibkannya,” ungkap Rion.
Selain itu, kita juga minta kepada aparat kepolisian setempat untuk rutin melakukan Patroli di lokasi judi itu.
” Iya, kita berharap kepada pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Polsek Medan Labuhan untuk rutin melakukan Patroli di lokasi judi tersebut. Dan kalau bisa, dibuat Pos disana, supaya judi itu tidak beroperasi lagi,” tandasnya mengakhiri. (kz)
No Responses