MEDAN TIMUR, LIPUTANSUMUT.COM – Personil gabungan reskrim dan satuan sabhara polsek medan timur, mengamankan 10 orang preman jalanan yang melakukan pungutan liar dan meresahkan warga di kawasan wilkum Polsek Medan Timur, Kamis (03/11/2016).
Adapun nama 10 orang preman yang diamankan tersebut yakni :
-Hermansyah (30) warga Jalan Sentosa Gg.Ringgit, TKP Jalan Veteran
-Irwan (20) warga Jalan Pancing, TKP Jalan Durung
-Bastian (25) warga Jalan Pasar III, TKP Jalan Cemara
-Rojak Siahaan (47) warga Jalan Turi No.42, TKP Jalan Timor
-Rahmat (39) warga Jalan Letda Sujono, TKP Jalan Purwo
-Putrayu Panjaita (29) warga Jalan Jermal II, TKP Jalan Veteran
-Abdul Hadi (44) warga Jalan Amaliun, TKP Jalan Percut
-Syamsul (27) warga Jalan Percut, TKP Jalan Bilal
-Kevin (23) warga Jalan Krakatau, TKP Jalan Veteran
-Junaidi (25) warga Jalan Purwosari, TKP Jalan Purwosari
Setelah diamankan, kemudian Polsek Medan Timur melakukan proses pembinaan dan pendataan. Lalu dikembalikan kepihak keluarganya masing-masing.
” Razia premanisme tersebut dilakukan oleh Polsek Medan Timur sesuai dengan perintah Kapolrestabes Medan, kita tetap gelar razia setiap hari, baik patroli Sabhara maupun Unit Reskrim. Agar wilayah aman dari aksi premanisme yang meresahkan masyarakat selama ini,” ungka Kapolsek Medan Timur, Kompol B. Malau SH SIK.
Selain itu, tambahnya, setiap informasi yang kita terima dari masyarakat terkait aksi kejahatan, langsung kita tindak lanjuti. (ds)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses