3 Pembongkar Rumah Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur

3 Pembongkar Rumah Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur

MEDAN TIMUR, LIPUTANSUMUT.COM – Unit Reskrim Polsek Medan Timur amankan tiga pelaku pembongkar rumah, Jum’at (22/10/2016) sekira pukul 23.30 Wib. Dimana pemilik rumah yang bobol pelaku tersebut diketahui adalah atas nama Karman Al Aun (40) warga jalan Gaharu No. 8 Medan dan kejadian itu bermula saat tersangka naik ke lantai 2 rumah kosong dan membongkar lemari yang ada. Kemudian tersangka menuju ke lantai 1, dan saat itu langsung kawanan pelaku itu diringkus personel piket Polsek Medan Timur.

Adapun Identitas ketiga tersangka yang diamankan itu, inisial AP (28) warga Jalan Pelita ll N0. 27 B Medan, AD (22) warga Jalan Pelita II N0.21 B Medan dan IL (26) warga Jalan Pelita ll N0. 43 Medan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Timur dan barang bukti 2 buah obeng, tang, Mur dan lemari yang sudah terbongkar.

Kapolsek Medan Timur Kompol BL Malau SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu M Ainul Yaqin, Sabtu (22/10/2016) membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap 3 orang pelaku pembobol rumah kosong di jln Bambu, Sabtu (21/10/2016) dini hari sekira pukul 00.00 Wib.

“ Ya, kita menangkap 3 pelaku pembobol rumah kosong di Jalan Bambu dan saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Iptu M. Ainul Yaqin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur diruangan kerjanya. (ds)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan