NIAS UTARA, LIPUTANSUMUT.COM – Keluhan masyarakat Desa Umbubalodano Kacematan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara terkait pembangunan jalan yang belum tersentuh pemerintah sejak merdeka negara Republik Indonesia, tahun 1945, akhirnya ditanggapi serius oleh Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara dan Anggota DPRD Nias Utara Arimey Zega.
Hal ini diungkapkan Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara saat liputansumut.com meminta tanggapannya terkait keluhan masyarakat Desa Umbubalodano tentang pembangunan jalan yang tidak diperhatikan oleh Pemda selama 71 terakhir.
” Ya, kita lihatlah nanti pada tahun 2017 mendatang apakah usulan pembangunan di Desa Umbubalodano itu sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Nias Utara,” kata Ingati Nazara melalui handphone miliknya, Kamis (20/10/2016) sore.
Ia menjelaskan, karena pelaksanaan pembangunan sekarang ini harus disesuaikan.
Selanjutnya, keluhan masyarakat Desa Umbubalodano ini harus ditanggapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil setempat. Dan Informasi ini juga kita minta kepada anggota DPRD Dapil setempat harus mengusulkan kepada pemerintah keluhan masyarakat ini.
” Karena fungsi anggota DPRD itu untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah Pusat, Provinsi dan juga pemerintah Daerah,” jelas Bupati Nias Utara.
Menanggapi hal tersebut, Arimey Zega, SE Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara menyebutkan saat liputansumut.com meminta tanggapannya, Kamis (20/10/2016) sore terkait keluhan masyarakat Desa Umbubalodano tentang pembangunan jalan yang belum tersentuh pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara selama ini.
Arimey memaparkan, untuk pembangunan jalan saat ini di Desa Umbubalodano menuju ke perbatasan Gunungsitoli Utara, telah dilaksanakan pembukaan jalan pada tahun 2015 yang lalu dan telah diaspal sebagian jalan yang menuju ke kampung Hilina’a atau Desa Hambawa Kecamatan Gunungsitoli Utara. Dan pengaspalan jalan tersebut akan diteruskan pada tahun 2017 yang akan datang.
” Kita berharap, agar pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara meresponnya dengan serius keluhan masyarakat Desa Umbubalodano ini,” ucap Arimey Zega.
Ia menjelaskan, selain jalan menuju Desa Hambawa. Kita juga telah mengusulkan pembukaan jalan menuju Desa Teluk Belukar sebelumnya ke Pemda Nias Utara, dan telah dilaksanakan pembukaan jalan di kawasan tersebut. Namun, pengaspalnya masih belum dilaksanakan sampai sekarang.
Padahala, lanjutnya, jika sudah tembus pengaspalan jalan di Desa Hambawa dan Desa Teluk Belukar. Itu perhubungannya sangat dekat menuju ke Kota Gunungsitoli dan pendapatan bumi masyarakat setempat dapat memasarkan di Kota Gunungsitoli.
Maka dari itu, kita minta kepada Bupati Nias Utara untuk memperhatikan dengan serius pembangunan jalan di Desa Umbubalodano ini supaya pendapatan bumi masyarakatnya bisa dipasarkan ke Kota.
Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan, untuk pembangunan jalan di Dusun 8 dan 9 Desa Umbubalodano. Harus terlebih dahulu dibangun Jembatan di Sungai Larowa baru bisa diteruskan pembangunan jalannya kesana.
” Karena yang membuat penghalang pembangunan jalan di kawasan itu, karena jembatannya belum dibangun. Makanya kita telah menyampaikan kepada Kepala Bappeda dan Kadis PU Nias Utara untuk dibangun jembatan di Larowa itu pada tahun 2017 yang akan datang dan saya rasa pun sudah di masukan dalam RKPD Nias Utara,” bebernya.
Masih dikatakan mantan politisi Partai Golongan Karya itu. Sebenarnya pemikiranku pada saat itu, jangan-jangan masih lama dibangun Jembatan Larowa di Kampung Lasara itu, makanya saya menyampaikan pada saat itu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara agar di buka terus jalan dari Kampung Onowaembo menuju Kampung Onozikho. ” Kan bisa dibangun kalau dari sana menuju ke Kampung Lasara,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, dia menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Umbubalodano dan masyarakat Kabupaten Nias Utara pada umumnya, agar mendukung sepenuhnya kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara dalam melaksanakan pembangunan di wilayah Kabupaten Nias Utara kedepan ini.
Dia juga berharap, agar pembangunan jalan di Desa Umbubalodano bisa terselesaikan semuanya dan termasuk pembangunan Jembatan Larowa bisa selesaikan pada tahun 2017 yang akan datang.
” Saya sebagai Wakil Rakyat Desa Umbubalodano dan Kecamatan Sitolu Ori pada umumnya, harus menanggapi semua dengan serius keluhan masyarakat dan itu tugas saya untuk menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara,” sebut Arimey Zega.
Selain itu, dia juga memasankan kepada masyarakat Desa Umbubalodano agar bersabar. Karena yang kita pikirkan pembangunan bukan hanya disitu-situ aja, tapi masih banyak daerah lainnya.
” Makanya kita minta kepada Pemda Nias Utara untuk memperioritas pembangunan Jembatan Larowa tahun 2017 yang akan datang dan juga memperioritas pembangunan jalan di Desa Umbubalodano ini,” harapnya mengakhiri. (Kariaman Zega)
NIAS UTARA, LIPUTANSUMUT.COM – Keluhan masyarakat Desa Umbubalodano Kacematan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara terkait pembangunan jalan yang belum tersentuh pemerintah sejak merdeka negara Republik Indonesia, tahun 1945, akhirnya ditanggapi serius oleh Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara dan Anggota DPRD Nias Utara Arimey Zega.
Hal ini diungkapkan Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara saat liputansumut.com meminta tanggapannya terkait keluhan masyarakat Desa Umbubalodano tentang pembangunan jalan yang tidak diperhatikan oleh Pemda selama 71 terakhir.
” Ya, kita lihatlah nanti pada tahun 2017 mendatang apakah usulan pembangunan di Desa Umbubalodano itu sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Nias Utara,” kata Ingati Nazara melalui handphone miliknya, Kamis (20/10/2016) sore.
Ia menjelaskan, karena pelaksanaan pembangunan sekarang ini harus disesuaikan.
Selanjutnya, keluhan masyarakat Desa Umbubalodano ini harus ditanggapi serius oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil setempat. Dan Informasi ini juga kita minta kepada anggota DPRD Dapil setempat harus mengusulkan kepada pemerintah keluhan masyarakat ini.
” Karena fungsi anggota DPRD itu untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah Pusat, Provinsi dan juga pemerintah Daerah,” jelas Bupati Nias Utara.
Menanggapi hal tersebut, Arimey Zega, SE Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara menyebutkan saat liputansumut.com meminta tanggapannya, Kamis (20/10/2016) sore terkait keluhan masyarakat Desa Umbubalodano tentang pembangunan jalan yang belum tersentuh pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara selama ini.
Arimey memaparkan, untuk pembangunan jalan saat ini di Desa Umbubalodano menuju ke perbatasan Gunungsitoli Utara, telah dilaksanakan pembukaan jalan pada tahun 2015 yang lalu dan telah diaspal sebagian jalan yang menuju ke kampung Hilina’a atau Desa Hambawa Kecamatan Gunungsitoli Utara. Dan pengaspalan jalan tersebut akan diteruskan pada tahun 2017 yang akan datang.
” Kita berharap, agar pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara meresponnya dengan serius keluhan masyarakat Desa Umbubalodano ini,” ucap Arimey Zega.
Ia menjelaskan, selain jalan menuju Desa Hambawa. Kita juga telah mengusulkan pembukaan jalan menuju Desa Teluk Belukar sebelumnya ke Pemda Nias Utara, dan telah dilaksanakan pembukaan jalan di kawasan tersebut. Namun, pengaspalnya masih belum dilaksanakan sampai sekarang.
Padahala, lanjutnya, jika sudah tembus pengaspalan jalan di Desa Hambawa dan Desa Teluk Belukar. Itu perhubungannya sangat dekat menuju ke Kota Gunungsitoli dan pendapatan bumi masyarakat setempat dapat memasarkan di Kota Gunungsitoli.
Maka dari itu, kita minta kepada Bupati Nias Utara untuk memperhatikan dengan serius pembangunan jalan di Desa Umbubalodano ini supaya pendapatan bumi masyarakatnya bisa dipasarkan ke Kota.
Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan, untuk pembangunan jalan di Dusun 8 dan 9 Desa Umbubalodano. Harus terlebih dahulu dibangun Jembatan di Sungai Larowa baru bisa diteruskan pembangunan jalannya kesana.
” Karena yang membuat penghalang pembangunan jalan di kawasan itu, karena jembatannya belum dibangun. Makanya kita telah menyampaikan kepada Kepala Bappeda dan Kadis PU Nias Utara untuk dibangun jembatan di Larowa itu pada tahun 2017 yang akan datang dan saya rasa pun sudah di masukan dalam RKPD Nias Utara,” bebernya.
Masih dikatakan mantan politisi Partai Golongan Karya itu. Sebenarnya pemikiranku pada saat itu, jangan-jangan masih lama dibangun Jembatan Larowa di Kampung Lasara itu, makanya saya menyampaikan pada saat itu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara agar di buka terus jalan dari Kampung Onowaembo menuju Kampung Onozikho. ” Kan bisa dibangun kalau dari sana menuju ke Kampung Lasara,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, dia menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Umbubalodano dan masyarakat Kabupaten Nias Utara pada umumnya, agar mendukung sepenuhnya kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara dalam melaksanakan pembangunan di wilayah Kabupaten Nias Utara kedepan ini.
Dia juga berharap, agar pembangunan jalan di Desa Umbubalodano bisa terselesaikan semuanya dan termasuk pembangunan Jembatan Larowa bisa selesaikan pada tahun 2017 yang akan datang.
” Saya sebagai Wakil Rakyat Desa Umbubalodano dan Kecamatan Sitolu Ori pada umumnya, harus menanggapi semua dengan serius keluhan masyarakat dan itu tugas saya untuk menyampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara,” sebut Arimey Zega.
Selain itu, dia juga memasankan kepada masyarakat Desa Umbubalodano agar bersabar. Karena yang kita pikirkan pembangunan bukan hanya disitu-situ aja, tapi masih banyak daerah lainnya.
” Makanya kita minta kepada Pemda Nias Utara untuk memperioritas pembangunan Jembatan Larowa tahun 2017 yang akan datang dan juga memperioritas pembangunan jalan di Desa Umbubalodano ini,” harapnya mengakhiri. (Kariaman Zega)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses