Akhirnya Polres Nias Kirim SP2HP Kepada Pelapor Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Umbubalodano – Hambawa

Akhirnya Polres Nias Kirim SP2HP Kepada Pelapor Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan Umbubalodano – Hambawa

NIAS UTARA, LIPUTANSUMUT.COM – Akhirnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Nias baru mengirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor terkait laporan dugaan korupsi peningkatan Jalan Umbubalodano – Hambawa Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara Provinsi Sumatera Utara setelah beberapa media memberitakan laporan tersebut.

Sebelumnya, mantan Tim LSM GPN Kabupaten Nias Utara telah melaporkan kepada Polres Nias dengan nomor 23/DPD/LSM-GPN-NISUT/III/2016 terkait dugaan tindak pidana korupsi Peningkatan Ruas Jalan Umbubalodano- Hambawa Kecamatan Sitolu Ori dengan nilai anggaran sebesar Rp. 4 Miliar. Yang mana anggaran pembangunan Peningkatan Ruas Jalan Umbubalodano – Hambawa tersebut, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sudah setengah tahun tidak ada penjelasan dan perkembangan dari pihak penyidik Tipikor Polres Nias atas laporan pengaduan itu.

Maka pada tanggal 13 September 2016 Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Anti Korupsi Indonesia (DPK- LAKRI) Kabupaten Nias Utara langsung menyuratin Kapolres Nias untuk mempertanyakan sudah sejauh mana perkembangan penyelidikan laporan tersebut dan hal-hal apa saja yang sudah dilakukan oleh pihak penyidik Tipikor Polres Nias.

Selanjutnya Polres Nias membalas surat tersebut, dan menjelaskan bahwa kendala proses penyelidikan dikarenakan belum turun hasil pemeriksaan dari Politeknik Medan.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Anti Korupsi Indonesia Yulianus Harefa di Lotu pada hari Selasa (20/09/2016) mengatakan, alasan pihak penyidik Tipikor Polres Nias belum turun hasil Pemeriksaan Politeknik Medan sepertinya tidak masuk akal. ” Seandainya pihak politeknik Medan belum menyampaikan hasil pemeriksaan, kan pihak penyidik bisa menjemputnya di Medan,” ujarnya.

Sementara itu, mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Peduli Nias (DPD-LSM-GPN) Kabupaten Nias Utara, Bazatulo Zega sebagai pelapor saat itu kepada Polres Nias merasa kecewa dengan pihak penyidik Tipikor Polres Nias yang terkesan lamban menangani laporan pengaduan itu. ” Kami dari bulan maret hingga sampai saat ini belum ada perkembangan, itukan sudah tidak masuk akal lagi. Padahal jelas-jelas pembangunan Peningkatan Ruas Jalan Umbubalodano menuju Hambawa itu ada dugaan Indikasi Korupsinya. Dan hal itu terbukti pada saat pihak Penyidik Polres Nias dan Politeknik Medan turun dilapangan pada bulan April tahun 2016 yang lalu, dan menemukan sejumlah kelemahan yang sengaja dilakukan oleh Rekanan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memperkaya diri,” tegasnya.

Ditambahkannya, alasan pihak penyidik Tipikor Polres Nias itu belum turun hasil pemeriksaan dari Politeknik Medan sesuai dengan SP2HP yang sudah kita terima dari mereka, itu tidak masuk akal. ” Dalam waktu dekat ini, kita dari Lembaga Anti Korupsi Indonesia akan melakukan konfirmasi ke Politeknik Medan terkait belum turunnya hasil pemeriksaan itu karena kita curiga ada main mata antara rekanan dan pihak Politeknik Medan dalam kasus ini,” sebutnya mengakhiri. (Yason Harefa)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan