MEDAN, LIPUTANSUMUT.COM – Satgas Anti Narkoba bersama Muspika Medan Helvetia melakukan kegiatan penggrebekan Narkoba di Jalan Balai Desa Kelurahan Helvetia, Kamis (22/9/2016) siang.
Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Kapolsek Medan Helvetia, Camat Medan Helvetia, Lurah Kelurahan Helvetia, Anggota Polsek Medan Helvetia, masyarakat dan Satgas Anti Narkoba Polsek Medan Helvetia.
Informasi yang dihimpun, penggrebekan tersebut berawal dari adanya laporan warga kepada Kepling tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di rumah kontrakan milik Muliati (42) di Jalan Balai Desa No 45 Medan Helvetia.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung turun ke lokasi dan melakukan penggledahan di rumah tersebut.
Hasilnya,cukup membanggakan dari lokasi tersebut,petugas mendapati 3 pengedar sabu yakni : Yana Aditia Lesmana (27) warga Jalan Tanjung Permai Raya Tanjung Gusta Medan, V A (23) dan Muliati (42) warga Jalan Balai Desa Medan Helvetia.
Dari ketiganya, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 4 bungkus plastik les merah berisikan sabu-sabu, 1 unit timbangan elektrik, 50 lembar plastik les merah, 1 unit Hp, 1 unit kaca pirex, 1 bungkus ganja kering dan 1 pipet plastik sendok sabu-sabu.
Dengan barang bukti tersebut, ke-3 tersangka pun diboyong ke polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata hukum.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto, ketika dikonfirmasi awak media ini membenarkan tentang adanya penggrebekan tersebut.
“Ya berdasarkan laporan warga tentang adanya peredaran narkoba di rumah kontrakan tersebut, kami beserta Muspika Medan Helvetia dan Satgas Anti Narkoba melakukan penggrebekan, hasilnya kami dapati 3 pengedar sabu,” ungkapnya.
Hendra menjelaskan bahwa ketika diinterogasi Yana Aditia Lesmana (tersangka) mengaku jika barang bukti tersebut miliknya.
“Yana (tersangka) mengakui jika barang bukti yang kita temukan memang miliknya, saat ini ke-3 tersangka sudah amankan,” jelasnya.(zeg)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses