Pemilik Rumah Makan Tari Minang Ditipu 350 Kotak Nasi dan Satu Unit Sepeda Motor

Pemilik Rumah Makan Tari Minang Ditipu 350 Kotak Nasi dan Satu Unit Sepeda Motor

PATUMBAK, LIPUTANSUMUT.COM- Pemilik Rumah Makan (RM) Tari Minang, Suhatman (34) warga Jalan Pertahanan Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, datangi Polsek Patumbak untuk membuat laporan pengaduan atas kasus penipuan dan penggelapan yang dialaminya yang dilakukan oleh orang yang tak dikenalnya. Suhatman mengatakan kepada polisi, Selesa (06/09/2016) bahwa dia telah ditipu mentah-mentah oleh pelaku yang datang ke rumah makan miliknya pada hari Senin 0(5/09/2016) sekira pukul 17.00 WIB.

Suhatman menyebutkan, awalnya pelaku datang ke rumah makannya dan memesan 350 nasi kotak, pria itu mengatakan, nasi kotak itu untuk dibagikan kepada peserta acara yang dibuatnya.
Dengan alasan akan mengambil uang di ATM Bank BRI Jalan Sisingamangaraja, pelaku lalu meminjam sepeda motor Honda Beat miliknya yang baru saja dikredit.

” Setelah ditunggu hingga larut malam sekira pukul 20.00 WIB, pelaku tidak kunjung datang untuk membayar pesanan nasi kotak yang berjumlah 350 kota dengan harga Rp 5.250.000, maupun mengembalikan keretaku,” ucap Suhatman.

Karena curiga, kemudian Suhatman pun menyusul ke ATM Bank BRI Jalan Sisingamangaraja di Simpang Amplas. Namun, saat tiba di ATM Bank BRI tersebut, pelaku tak ada.

Kemudian disarankan keluarganya untuk membuat laporan pengaduan di Mapolsek Patumbak.

” Harapan saya, agar pelakunya secepatnya ditangkap bang,” ungkapnya kepada wartawan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ferry Kusnadi saat dikonfirmasi kru media ini, Kamis (07/09/2016) mengatakan, saat ini kasusnya masih diselidiki untuk menangkap pelakunya.

” Laporan pengaduan korban sudah kita terima dan saat ini kasusnya masih kita lidik,” ujarnya. (red/ds)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan