PNS Kantor Camat Afulu Jarang Masuk Kantor

PNS Kantor Camat Afulu Jarang Masuk Kantor

NIAS UTARA, LIPUTANSUMUT.COM -Dikabarkan beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Camat Afulu Kabupaten Nias Utara Sumatera Utara tidak aktif bertugas atau jarang masuk kantor.

Hal ini terungkap setelah mendapat informasi dari beberapa masyarakat Kacamatan Afulu Kabupaten Nias Utara yang sering mengalami kekecewaan atas pelayanan yang tidak maksimal di Kantor Camat Afulu. Akibatnya masyarakat menunggu hingga sampai sore bahkan bisa beberapa hari.

Menurut hasil konfirmasi liputansumut.com kepada Camat Afulu Yasama Gea, jumat (01/09/2016) di kantornya terkait Informasi bahwa beberapa Oknum PNS jarang masuk kantor selama tahun 2016 ini bahkan sudah mau satu tahun. Camat Afulu mengatakan, kepada yang bersangkutan telah kita suratin beberapa kali dan memanggil secara pribadi, namun yang bersangkutan tidak menghiraukannya selain dari pada itu, setiap ada pertemuan di Kantor Camat tetap kita kasi himbauan agar setiap PNS aktif setiap harinya terkecuali hari libur.

Camat Afulu menyebutkan, sehubungan dengan adanya informasi ini. Pihaknya akan menyurati beberapa Oknum PNS tersebut dan akan di sampaikan kepada pihak Kabupaten Nias Utara untuk menindaklanjuti sesuai dengan PP 53 tentang kedisplinan PNS.

” Sebungan dengan adanya informasi ini, maka beberapa Oknum PNS tersebut akan kita surati dan kita sampaikan kepada pihak Kabupaten Nias Utara sesuai dengan PP No. 53 tentang kedisplinan PNS,” ungkap Camat Afulu.

Yasama berharap, agar para Oknum PNS yang merasa dirinya kurang aktif bertugas di kantor Camat Afulu selama beberapa bulan terakhir, supaya aktif kembali sebelum diturunkan surat SP 1 atau diberikan sanksi sesuai dengan PP 53.

Terpisah, tokoh pemuda Kecamatan Afulu Candra Nazara meminta kepada Bupati Nias Utara agar segera menindak tegas Oknum PNS yang tidak disipilin untuk menjalankan tugas sebagai PNS di kantor Camat Afulu. Karena kejadian ini, telah merugikan negara. Enak sajalah para Oknum PNS tersebut, jarang-jarang masuk kantor jadi mereka tetap menerima gaji setiap bulan.

” Intinya, Bupati Nias Utara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus menertibkan para PNS yang tidak aktif masuk kantor tersebut, dan kalau bisa mereka di pecat dari PNS,” harap Candra mengakhiri. (FZ)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan