MEDAN BARU, LIPUTANSUMUT.COM – Polsek Medan Baru melakukan razia di Cuma Cope Cafe milik Herbert Payaman Togu Haposan Hutahuruk (44) yang berada di Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Minggu (28/08/2016) pagi.
Razia tersebut dilakukan, berdasarkan adanya laporan masyarakat tentang cafe yang buka mulai dari sore hingga pagi, dimana para pengunjungnya anak-anak muda dengan suara ribut serta menghidupkan musik dengan suara keras sehingga mengganggu ketertiban masyarakat sekitarnya.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Sabhara Polsek Medan Baru, AKP Maju Harahap bersama anggota langsung turun ke lokasi. Setibanya dilokasi, petugas langsung menutup cafe yang tak memiliki izin tempat usaha itu.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic SH SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya razia tersebut.
“ Ya benar, razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang resah dengan keributan dari cafe itu,” jelasnya.
Ronni mengatakan, karena sang pemilik tidak dapat menunjukkan izin beroperasinya cafe itu.
“ Cafe itu sudah kita himbau untuk ditutup dan si pemilik cafe juga kita anjurkan untuk mengurus surat izin ke Pemko Medan,” ujarnya. (red/ds)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

Sediakan PSK, Diminta Polisi Tangkap Pengelola Hotel Sibayak di Jalan Nibung Raya

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

THM Lion KTV di Razia, tidak Ditemukan Peredaran dan Pengguna Narkoba

Pemko Medan Imbau THM Patuhi Semua Aturan Operasional

No Responses