Bupati Nias Utara Sambut Kunjungan Kerja FKUB Provsu

Bupati Nias Utara Sambut Kunjungan Kerja FKUB Provsu

NIAS UTARA, LIPUTANSUMUT.COM – Kunjungan kerja FKUB Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Maratua Simajuntak, Drs. Alber Pakpahan, M.Ap Wakil Ketua FKUB Provinsi Sumatera Utara dan Bishop Dr. TH Manurung, MDW, Drs. Sudanto Purba, M.Ap Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Nias Utara disambut baik oleh Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara bersama Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE,. MM.

Dalam kunjumgan kerja FKUB Sumut itu dihadiri Staf Ahli Bupati Nias Utara, Asisten I, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Nias Utara, Ketua dan anggota FKUB Nias Utara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara dan seluruh pimpinan majelis agama se-Kabupaten Nias Utara, Kamis (25/08/2016).

Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara menyampaikan atas kunjungan kerja Ketua FKUB Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan di Kabupaten Nias Utara selamat datang di Bumi Nias Utara. Kunker pengurus FKUB Provinsi Sumatera Utara dapat mengenal lebih dekat dengan Pemerintah Kabupaten Nias Utara, utamanya yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama sehingga menjadi bagian penting dalam menghasilkan pembangunan khususnya di Kabupaten Nias Utara dan umumnya di Provinsi Sumatera Utara.

Bupati Nias Utara menjelaskan, Kabupaten Nias Utara merupakan salah satu Kabupaten dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara dan berada disebelah Barat Pulau Sumatera yang berjarak ± 86 mil dari laut Kota Sibolga, dimana Kabupaten Nias Utara mempunyai luas wilayah 1.501,63 km2 yang terdiri dari 11 Kecamatan dan 113 Desa/Kelurahan. Berdasarkan data Nias Utara dalam angka 2015, Jumlah penduduk menurut agama yang dianut di Kabupaten Nias Utara adalah : Agama Islam 8.425 Jiwa, Agama Kristen Protestan 84.242 Jiwa, dan Agama Katolik 32.323 Jiwa. Disamping itu, jumlah tempat ibadah di Kabupaten Nias Utara adalah Masjid 46 Unit, Gereja Kristen Protestan 407 Unit, dan Gereja Katolik 144 Unit.

” Salah satu upaya untuk memberhasilkan tugas dan kewajiban Kepala Daerah Kabupaten Nias Utara dalam memelihara kerukunan umat beragama dengan pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), yaitu forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh Pemerintah dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan,” jelas Ingati Nazara.

Selain itu, FKUB Kabupaten Nias Utara juga dibentuk dengan Keputusan Bupati Nias Utara Nomor: 450/205/K/tahun 2016 tanggal 09 Juni 2016 masa periode 2016-2021 yang diketuai oleh bapak Drs. Emanuel Hia. Dengan demikian, kerukunan umat beragama dapat diwujudkan melalui hubungan sesama umat beragama yang dilandasi Toleransi, Saling Pengertian, Saling Menghormati, Menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dilain sisi, lanjutnya, keadaan kerukunan umat beragama di Kabupaten Nias Utara sampai saat ini tetap stabil dan terpelihara dengan baik, yang didasari pada sikap kekeluargaan dan toleransi yang cukup tinggi, sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara pemeluk agama, dan tidaak ada gangguan yang menghambat kerukunan umat beragama di daerah Kabupaten Nias Utara.

” Kita akan terus waspada agar kerukunan yang telah terbina dan terjalin dengan baik selama ini, dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” harapnya.

Kiranya kunjungan kerja FKUB Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Nias Utara pada hari ini, untuk dijadikan sebagai sebuah media interaksi untuk membangun sinergitas tugas-tugas FKUB Provinsi dan Kabupaten Nias Utara, dengan program dan kegiatan FKUB dalam memelihara kerukunan Umat beragama.

” Dengan demikian, FKUB dapat diefesiensi sebagai wadah untuk membangun kebersamaan umat beragama,” ujarnya. (FB)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan