SUNGGAL, LIPUTANSUMUT.COM – Petugas Polsek Sunggal mengamankan tiga pelaku pencuri meteran listrik di Komplek Perumahan Green Permata Mencirim Desa Sei Sengkol Kecamatan Sunggal, Kamis (25/08/2016).
Ketiga tersangka yang diamankan tersebut yakni Syafrizal (43), Alan Hariadi (23) dan Sulaiman (41). Dan ketiganya berdomisili di Kecamatan Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri Sik mengatakan, penangkapan terhadap ketiga tersangka bermula ketika petugas mendapat laporan kasus pencurian meteran listrik yang dialami Bahtra Siteu (46) warga Jalan Purwo Dusun IV Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak empat unit meteran listriknya telah hilang.
Pasalnya, setelah dirinya menjadi korban kejahatan, lanjut Daniel, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga tersangka berserta barang bukti 2 unit meteran. Dimana Otak pelakunya adalah Syafrizal, sedangkan yang dua orang lagi, penadahnya. ” Tersangka menjual perunit meteran curian itu Rp. 1,2 Juta,” jelas mantan Kapolsek Deli Tua itu mengakhiri. (ds)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses