MEDAN, LIPUTANSUMUT.COM – Keberhasilan yang dilakukan BNN maupun Polisi dalam memberantas narkoba saat ini belum bisa dibanggakan kalau dibandingkan dari jumlah narkoba yang beredar. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi Sumut, Brigadir Jenderal (Pol) Andi Loedianto saat menerima kunjungan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kota Medan yang dipimpin langsung oleh Sastra, SH MKn di Kantor BNNP Sumut Jalan William Iskandar Pancing Medan, Kamis (18/08/2016).
Dalam sambutan Kepala BNN Sumut di hadapan Ketua Granat Kota Medan Sastra dan para pengurus lainnya, Andi Loedianto menyampaikan bahwa peredaran narkoba di Sumut sangat mengkhawatirkan, namun tetap optimis Sumut dapat dibersihkan dengan dukungan masyarakat.
Minimnya hasil tangkapan dibandingkan dengan jumlah peredaran narkoba di masyarakat tersebut menjadi perhatian yang serius. “Jumlah yang berhasil ditangkap hanya 10 persen dari jumlah yang beredar, jadi masih sangat jauh dengan harapan kita,” jelasnya.
Mindset ini harus kita sampaikan agar masyarakat dan aparat tidak merasa sudah berbuat banyak dan berhasil dalam memberantas narkoba. Ternyata minimnya penangkapan itu semua karena masyarakat masih banyak yang mendiamkan peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing.
Dia juga mengakui bahwa hal tersebut terjadi akibat masih minimnya sosialisasi yang dilakukan aparat terkait dan peran masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Granat Kota Medan Sastra SH, MKn didampingi Sekretaris M. Effendi Sinangin S.Sos, MSP beserta pengurus lainnya menyampaikan bahwa tujuan kunjungan Granat Medan untuk memperkenalkan diri sebagai mitra dalam program-program pemerintah untuk memberantas peredaran narkoba.
Selain perkenalan, Granat Kota Medan juga melaporkan berkaitan dengan rencana pelantikan pengurus DPC Granat Kota Medan yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2016 di Gedung PKK Pemko Medan jalan Petisah Medan. Dan sekaligus dalam audensi itu menjelaskan, sejumlah program ke depan, diantaranya akan membentuk Granat di 21 Kecamatan Kota Medan dan yang lebih mendapat perhatian serius Granat Kota Medan membentuk pengurus Granat di Universitas, perguruan tinggi dan juga disekolah-sekolah.
Tentu hal ini, sejalan dengan program yang telah dijalankan oleh BNN tentang peran narkoba. Granat juga akan berusaha mengambil peran untuk meningkatkan keberanian masyarakat dalam melaporkan peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing. “ Masyarakat jangan takut, karna masyarakat yang jadi saksi maupun pelapor dilindungi oleh undang-undang No.35 tahun 2009,” tegas Sastra mengakhiri. (Rio)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses