MEDAN, LIPUTANSUMUT.COM – Forum Komunitas Wartawan Indonesia Anti Korupsi Dan Diskriminasi menghimbau kepada pihak TNI AU kiranya kasus yang menimpa wartawan Andri Safrin dari MNC TV dan wartawan tribun segera di tuntaskan, karna wartawan di lindungi oleh Undang- Undang. ” Maka dari itu, kiranya pihak TNI AU yang melakukan penganiayaan terhadap jurnalis harus di tindak lanjuti,” ucap Sabaruddin Daeli.
Dia juga meminta agar Panglima TNI segera mengambil tindakan terhadap oknum TNI AU yang sudah di luar batas hingga mengakibatkan wartawan cedera, dan harus di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI ini. ” Bukan hanya minta maaf begitu saja, tapi komandannya harus di copot dari jabatan. Supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali antara para kuli tinta dan oknum penegak hukum, karna TNI adalah kebanggaan masyarakat indonesia dan bukan menindas rakyat,” tegas Ketua Wartawan Mingguan dan online Kejatisu itu.
Sekali lagi ditekannya, agar Panglima TNI segera memproses Oknum TNI AU yang sudah melanggar hukum melalui peradilam militer dan juga peradilan umum. (Tim)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses