Kepsek dan Guru SMP Negeri 1 Afulu Larang Siswa Mengikuti Upacara Hari Pramuka ke 56

Kepsek dan Guru SMP Negeri 1 Afulu Larang Siswa Mengikuti Upacara Hari Pramuka ke 56

NIAS UTARA, LIPUTANSUMUT.COM – Orangtua murid SMP Negeri 1 Afulu dan siswa sangat kecewa terhadap para Kepala Sekolah dan Guru SMP Negeri 1 Afulu yang melarang para siswa untuk/i nya untuk mengikuti Upacara Hari Pramuka ke -56 tahun 2016.

Hal ini di ketahui pada saat detik-detik pelaksanaan upacara di lapangan Kantor Camat Afulu yang dihadiri oleh seluruh pihak sekolah mulai dari SD -SMP-SMA/K yang ada di wilayah Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara. Setelah beberapa para siswa/i yang masih berada diluar lapangan berkeliaran dengan menggunakan pakaian pramuka yang lengkap.

Dari hasil konfirmasi liputansumut.com kepada beberapa siswa/i tersebut mengatakan bahwa mereka dari SMP Negeri 1 Afulu dan mereka sangat kecewa atas perintah pihak Guru SMP Negeri 1 Afulu yang melarang untuk tidak boleh mengikuti Upacara tersebut. ” Kami dilarang untuk masuk lapangan mengikuti upacara ini. Padahal kami telah bersungguh-sungguh melaksanakan latihan beberapa minggu ini, namun semuanya itu sia-sia hanya tinggal penyesalan dan capek,” ungkap para siswa/i yang tidak diperbolehkan para Guru untuk mengikuti upacara tersebut.

Sementara itu, salah satu orang tua siswa SMP Negeri 1 Afulu, Amirudin Waruwu alias Ama Ajun dan beberapa orangtua siswa lainnya mengataka, mereka sangat kecewa atas sikap pihak Kepala Sekolah dan Guru SMP Negeri 1 Afulu yang tidak mau mengarahkan anak mereka sebagai peserta. Padahal orang tua siswa/i berharap bahwa mereka akan memeriahkan hari ulang tahun KEMRI dan hari ini awalnya kita sebagai warga Negara Republik Indonesia harus kita hargai perjuangan leluhur kita. ” Jadi kalau seperti ini pihak Guru SMP Negeri 1 Afulu, seakan-akan kami ini PKI atau belum Merdeka. Maka dari itu, kami minta kepada pimpinan baik Bupati Nias Utara maupun pihak Disdik Kabupaten Nias Utara agar hal ini dapat menanggapinya dengan serius serta memanggil Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Afulu untuk menjelaskan kepada publik apa dasar dia melarang siswa/i tersebut untuk tidak boleh mengikuti upacara itu,” tegas Amirudin Waruwu.

Ketika konfirmasikan hal ini kepada Kepala UPT Disdik Kecamatan Afulu Temazaro Hulu tentang siswa yang tidak diperbolehkan Guru untuk mengikuti acara tersebut. Ia sangat kecewa dan berkali-kali dihubunginya pihak Guru SMP Negeri 1 Afulu, namun tidak di angkat. Dan dia menegaskan, harus mempertanyakan hal tersebut kepada pihak Sekolah apa alasan mereka untuk tidak mengikutsertakan para siswa/i itu dalam acara Hari Pramuka yang ke-56 ini.

” Nanti saya akan tanyakan kepada pihak Sekolah SMP Negeri 1 Afulu, apa alasan mereka melarang para siswa/i itu untuk tidak boleh mengikuti upacara Hari Pramuka yang ke-56 tahun 2016 ini”, tegasnya.

Selang beberapa waktu, dilakukan pertemuan khusus oleh Panitia, Camat Afulu Yasama Gea dan UPT Disdik Afulu Temazaro Hulu sesudah selesai upacara di Ruangan Kantor Camat Afulu. Sesuai dengan kesimpulan forum, pihak Camat Afulu akan menyurati pihak UPT Afulu untuk menindaklanjuti hal ini dengan waktu dekat. ” Karena mengingat beberapa hari lagi akan melaksanakan HUT KEMRI ke -71 tahun 2016, dan di harapkan kepada pihak sekolah SMP Negeri 1 Afulu jangan mengulanginya kembali kajadian seperti ini,” tandasnya. (FZ)

 

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan