MEDAN, LIPUTANSUMUT.COM – Aksi nekat pelarangan yang dilakukan oleh dua pengacara saat wartawan hendak mewawancarai pelaku bernama Julius S Wate, yang tega membunuh anaknya berumur 6 tahun. Dan secara tiba-tiba, kedua pengacara yang mengenakan kemeja warna putih dan biru langit itu, melarang wartawan. Selain itu, dua pengacara itu juga mendorong wartawan yang tengah memotret pelaku.
” Ngapain kalian tanya-tanya dia (pelaku), itu klien kami, jangan intimidasi dia. Apa pertanyaanmu itu, jangan kau tanya-tanya lagi. Biarkan aja Kapolresta Medan yang memberikan keterangan,” teriak seorang pengacara yang melarang para wartawan yang hendak meliput.
Mendengar perkataan itu, puluhan wartawan yang hendak meliput berang dan langsung mendatangi kedua pengacara itu. Lalu menanyakan maksud kuasa hukum pelaku mengapa melarang tugas wartawan. ” Hei kok kau larang pula kami meliput, kami ini bekerja, jangan kau larang-larang. Aneh juga, pembunuh kau bela-bela,” ucap wartawan yang geram dengan sikap kedua pengacara itu.
Akibat sikap kedua pengacara yang tidak bersahabat kepada wartawan itu, sempat membuat keributan di Polresta Medan. Melihat itu, sejumlah personel dari Polresta Medan langsung melerai keributan. (red/ds)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses