SUMUT, LIPUTANSUMUT.COM – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut tentang penyampaian hasil kunjungan kerja, ternyata molor. Jumat, (12/08/2016) sekira pukul 10.00 Wib.
Dalam rapat paripurna itu, tampaknya hanya 19 anggota dewan yang hadir sehingga rapat tidak memenuhi kuorum. Dan rapat tersebut diskors selama setengah Jam.
Sementara itu Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi baru hadir sekira pukul 10.30 WIB, dan skors tersebut dicabut. Setelah skors dicabut, ternyata hanya 45 anggota dewan yang hadir dari total 98 anggota dewan yang ada.
Pantauan kru media ini, setelah hadir sebanyak 45 orang dari total 98 anggota DPRD Sumut, rapat baru bisa kembali dilanjutkan.
” Ya, setelah hadir 45 orang anggota DPRD Sumut, rapat baru bisa kembali dilanjutkan,” ucap Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan saat menyampaikan absen kehadiran dewan dalam rapat tersebut.
Sedangkan sikap tidak disiplin yang ditunjukan para penyelenggara negara tersebut tidak hanya terjadi kali ini.
” Padahal beberapa rapat paripurna sebelumnya, kehadiran dewan juga terbilang minim jumlahnya,” ujarnya.
Randiman menjelaskan, rapat paripurna tentang pengumuman dan penetapan nama pengganti Ketua DPRD Sumut, yang digelar pada hari Senin (01/08/2016) lalu juga hanya dihadiri sekitar 45 anggota dewan. (red/ds)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses