Diduga Kapolsek Medan Timur Suruh Kanit Provost Nampar Polwan

Diduga Kapolsek Medan Timur Suruh Kanit Provost Nampar Polwan

Medan, Liputan Sumut – Diduga Kapolsek Medan Timur, Kompol Franciska PS Munthe SIK menyuruh Kanit Provost Polsek Medan Timur, Aiptu Rizal untuk menampar anggota personel PPA Polsek Medan Timur, Bripda Herlina Rizkya Harahap, Senin (16/11/2015) sore.

Menurut keterangan yang diperoleh wartawan dari Polsek Medan Timur. Rabu, (18/11/2015). aksi penamparan yang dilakukan oleh Aiptu Rizal, karna anggotanya Bripda Herlina Rizkya Harahap terlambat mengikuti apel.

Sehingga dalam peristiwa insiden tersebut, Polwan yang berparas cantik itu terpaksa mengalami luka memar dan dilarikan ke Rumah Sakit Permata Bunda, di Jalan SM Raja, Medan. Senin, (16/11/2015) sore.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun kru media ini, Polwan yang bernama Herlina Rizkya Harahap itu sedang kuliah, jadi entah bagaimana dia bisa lupa izin sama Kanit Provost. ” Terlambat dirinya mengikuti Apel, makanya dia ditampar,” sebut salah seorang sumber.

Dan hukuman yang diberikan Kanit Provost itu, dinilai sangat berlebihan dan arogansi. Bripda Herlina Rizkya Harahap, pasca ditampar langsung dilarikan ke RS Permata Bunda dan hingga kini pada Rabu sore, masih dirawat di Kamar Intai 207.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pipi korban sebelah kanan yang ditampar, masih trauma dia dan belum bisa ngomong. saat ini masih menjalani perawatan.

Sementara itu, Kapolsek Medan Timur, Kompol Fransiska Munthe SIK membantah telah melakukan pemukulan dengan menyuruh Kanit Provost. “Tidak ada saya suruh Kanit Provost untuk melakukan pemukulan,” tandasnya.

Ditambahkannya, Kanit Provost Polsek Medan Timur, Aiptu Rizal membantah telah melakukan penganiayaan.

” Saat itu Bripda Rizkya Harahap tiba-tiba sakit dan kemudian kita bawa ke Rumah Sakit Permata Bunda,” jelasnya. (david)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan