NIAS UTARA, LIPUTANSUMUT.COM – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Nias (GPN) Kabupaten Nias Utara, Obezaro Lase. Minta Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Utara segera mengungkap dan menyampaikan kepada publik pelaksanaan Dana Desa (DD) TA. 2015 yang bermasalah.
Dia menjelaskan, tak ada alasan bagi Inspektorat Kabupaten Nias Utara selaku pengawasan dalam internal pemerintah daerah dan juga termasuk pengawasan kegiatan ADD serta DD TA. 2015 tidak menyampaikan kepada publik desa yang bermasala di wilayah Kabupaten Nias Utara.
Yang mana kita ketahui bersama selama ini bahwa pelaksanaan ADD dan DD TA. 2015 di Kabupaten Nias Utara adalah bermasalah.
Selain itu, beberapa laporan pengaduan kepada pihak Inspektorat baik dari masyarakat mau pun LSM. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan atau tidak di tanggapi dengan serius oleh pihak Inspektorat Kabupaten Nias Utara. Sehingga masyarakat dan LSM yang ada di wilayah Kabupaten Nias Utara merasa kecewa kepada pihak Inspektorat yang tidak menanggapi serius setiap ada laporan atau informasi dari berbagai elemen tersebut. Dan kita menduga, pihak Inspektorat Nias Utara dengan pihak Pengelola kegiatan ADD dan DD TA. 2015 ada kerja sama yang bermuara Mar-Up.
” Ketika saya mengetahui informasi atau temuan dari masyarakat, LSM dan Pers selama ini terkait permasalahan kegiatan ADD dan DD TA. 2015 dibeberapa desa di Kabupaten Nias Utara yang tidak melaksanakan kegiatan dengan baik atau tidak bermanfaat kepada masyarakat desa. Tentu hal ini, perlu di tindak tegas oleh pihak yang berwewenang demi menguji kebenaran dan keadilannya,” tegas Obezaro Lase.
Obezaro Lase mengatakan bahwa terjadinya Mar-Up berawal dari pihak BPM yang mewajibkan pihak desa membayar 5 juta setiap desa untuk pengajuan proposal kegiatan. Dengan di kalikan 112 desa, berarti jumlah yang di terima oleh pihak BPM Kabupaten Nias Utara senilai Rp. 560 juta. Kemudian diduga setiap pencairan dana, pihak desa juga wajib ada laporan berbentuk amplop kepada pihak BPM, Inspektorat, BPKAD dan juga pihak Kecamatan di Kabupaten Nias Utara.
” Hal ini di katakan oleh beberapa kades dan para Tim Pengelola dengan alasan untuk memuluskan kegiatan (tidak tertulis tapi tersirat). Maka pihak desa juga melaksanakan kegiatan sesuai dengan keuangan yang ada walaupun tidak bermanfaat kepada masyarakat, yang penting terlaksana kegiatan bukan lagi memikirkan mutu kwalitas atau manfaat kegiatannya,” beber Obezaro Lase.
Menurutnya, terkait permasalahan ini akibat kurangnya pengawasan dari pihak Kabupaten dan termasuk pihak Inspektorat yang tidak menanggapi dengan serius informasi atau laporan masyarakat. Sehingga pihak Pengelola kegiatan meraja lela karena adanya kerja sama antar pihak Kabupaten untuk mengkorupsikan anggaran tersebut serta melakukan pembohongan kepada masyarakat.
” Kita menduga, pihak Inspektorat turun ke lapangan hanya mengambil uang transportasi saja baik uang perjalanan dinas maupun dari pihak desa. Sehingga kegiatan mulus walaupun bermasalah baik di pembukuan laporan maupun fisik di lapangan. Karena merekalah yang lebih berkuasa, dan terbukti, sampai saat ini tidak ada temuan Inspektorat Kabupaten Nias Utara walaupun pelaksanaan ADD dan DD TA. 2015 tersebut banyak yang bermasalah di Kabupaten Nias Utara,” jelasnya.
Obezaro Lase menyebutkan, padahal ada beberapa desa yang telah di laporkan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Nias Utara diantaranya : Desa Sifahando Kecamatan Sawo, Desa Ononamolo Tumula Kecamatan Alasa, Desa Sisobahili Kecamatan Afulu, dan Desa Fadoro Hilihambawa Kecamatan Lahewa. Namun, sampai detik ini masih tidur di ruangan Kepala Inspektorat Kabupaten Nias Utara laporan pengaduan tersebut.
” Maka dari itu, permasalahan ini, kita minta kepada pihak penegak hukum dan pihak Kementerian Perdesaan, agar masalah ini dapat menanggapi dan menindak lanjutinya dengan serius,” harapnya. (FZ)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses