MEDAN, LIPUTANSUMUT.COM – Petugas gabungan Polresta Medan kembali menggerebek lokasi pengederan narkoba di Pantai Burung, Jalan Brigjend Katamso, Kec. Medan Maimun.
Penggerebekan kali ini, petugas menyeser pinggiran sungai deli yang dikenal sebagai lokasi pengedaran narkoba, Sabtu (16/07/2016) sore.
Pantauan wartawan dilokasi, saat petugas masuk, banyak warga yang kocar-kacir. Beberapa diantaranya terlihat bersembunyi didalam rumah. Akan tetapi, dilokasi penggerebekan tersebut petugas menggeledah sebuah rumah berwarna kuning. Dan diduga rumah tersebut tempat transaksi sabu-sabu.
Selain itu, petugas juga melakukan penggerebekan di lorong I, dan petugas gabungan Polresta Medan menangkap 4 orang bandar narkoba.
” Mereka adalah inisial K, N, T dan L. Keempat orang tersangka bandar ini, kami amankan di rumahnya masing-masing. Dari tangan mereka, kami sita sejumlah barang bukti diantaranya ganja dan sabu-sabu,” jelas Kasatres Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang. (red/ds)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses