JAKARTA, LIPUTANSUMUT.COM -Kejaksaan Agung RI, HM. Prasetyo berdiskusi dengan Firman Jaya Daeli, SH Pengamat Politik Hukum dan juga mantan Tim perumus UU Kejaksaan Pansus di DPR RI.
Salah satu konsolidasi Politik Pemerintahan berbasis pada pembaharuan dan penguatan Kelembagaan Hukum diantaranya adalah Kejaksaan.
” Pembaharuan dan penguatan Kelembagaan dalam rangka untuk pemantapan posisi dan peran Kejaksaan demi memastikan bahwa Republik Indonesia adalah Negara Hukum melalui Penegakan Keadilan dan Hukum,” jelas Firman Jaya Daeli kepada liputansumut.com. Selasa, (12/07/2016).
Firman Jaya Daeli mengatakan, Kejaksaan RI harus senantiasa menjadi Institusi yang menjabarkan dan melaksanakan Visi, Misi, serta program Presiden sebagai Kepala Negara dan juga Kepala Pemerintahan.
” Jajaran Kejaksaan merupakan Institusi profesional dan kredibel yang keberadaannya dan harus kegiatannya bermanfaat kepada masyarakat, Bangsa, Dan Negara,” tandasnya. (Red)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses