Tiga anggota polisi dari Samapta Poldasu Sumut dimasukkan ke dalam sel penjara khusus/penempatan khusus (Patsus) usai menabrak wanita pejalan kaki menggunakan mobil Honda Brio di seputaran Jalan Merak Jingga, Kota Medan, Minggu (26/10/2025) sekira pukul 04.30 WIB.
Ketiga anggota Polri itu adalah, Bripda VPA, Bripda MN dan Bripda ST. Mereka dikabarkan baru pulang pesta minuman keras (Miras) di tempat hiburan malam (THM) Golden Tiger di Jalan Merak Jingga, Kota Medan.
“Iya benar, ketiganya saat kita periksa mengakui baru pulang pesta miras di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita pada saat koferensi pers di ruangan Satlantas Polrestabes Medan, Kamis (30/10/2025).
Atas peristiwa itu, seorang wanita pejalan kaki menjadi korban berinisial ED (26) hingga kritis dan terpaksa dilarikan ke RS Columbia Asia di Jalan Listrik Kota Medan.
AKBP I Made Parwita menyebut, ketiga anggota polri tersebut menyerahkan diri ke Satlantas Polrestabes Medan, usai menabrak korban. Saat di lokasi, korban berjalan kaki dan hendak masuk ke dalam mobil.
“Usai menabrak, mereka langsung melarikan diri dari lokasi kejadian dan menyerahkan diri karena takut dimassa,” terang Kasatlantas.
Sementara Suratman (55), Ayah korban mengatakan, hingga hari ini, anak saya masih menjalani perawatan dan kondisinya belum sadarkan diri.
“Anak saya mengalami tulang lutut retak, enam tulang rusuk patah dan pecah pembuluh darah di bagian otak,” beber pria warga asal Kisaran itu.
Pun begitu, saya selaku orang tua korban mengucapkan terimaksih kepada pihak Polda Sumut yang telah memberikan tali kasih serta bantuan. Namun dirinya berharap agar kasus yang menimpa anaknya tersebut bisa terungkap dan korban menerima keadilan.
Menanggapai hal itu, Kasubdit Paminal Poldasu, Kompol Candra menegaskan, ketiga anggota Samapta Poldasu tersebut saat ini telah dimasukkan ke dalam sel Patsus.
Selain itu, ketiganya telah ditangani Propam Polda Sumut untuk proses penanganan etik dan disiplin.
“Dari hasil test urie yang dilakukan hasilnya negative, namun mereka dari tempat hiburan malam dan sedang mengkonsumsi minuman beralkohol. Kondisi mereka masih dalam pengaruh alkohol,” ucap Kompol Candra.
Ia menyebut, saat ini pihaknya masih mendalami proses lakalantas tersebut. Paminal juga mengaku tengah melakukan proses etik terkait keberadaan pelaku di lokasi tempat hiburan malam serta pelanggaran hukum akibat tabrakan tersebut.
Kasi Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani menekankan bahwa Kapolda Sumut berkomitmen dalam menuntaskan kasus kecelakaan lalulintas yang melibatkan 3 personel Polda Sumut itu.
“Pimpinan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Dan ini akan diproses, terbukti dengan anggota kita yang salah dimasukkan ke dalam sel tahanan khusus dan ini akan diproses untuk mengetahui bagaimana penyebabnya,” beber AKBP Siti Rohani. (red/tim)






No Responses