Hotel Sibayak yang diduga dijadikan sebagai lokasi prostitusi dan seks, terus boperasi hingga detik ini tanpa ada tindakan dari pihak Pemko Medan maupun kepolisian untuk menangkap pengelola dan menutup lokasinya.
Padahal Hotel yang terletak di Jalan Nibung Raya, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan ini, diduga pengelola menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Terbukti, pada saat awak media ini malakukan invetigasi di Hotel yang berlantai 3 tersebut, dari lantai satu hingga lantai 3 penghuni kamarnya adalah wanita diduga PSK yang disediakan pengelola Hotel Sibayak.
Irwan salah seorang yang mengaku warga Kecamatan Medan Petisah mengatakan, harusnya Pemko Medan menutup Hotel Sibayak yang diduga dijadikan sebagai lokalisasi prostitusi tersebut di Kota Medan.
“Harusnya malu Walikota Medan dengan adanya lokalisasi prostitusi di Ibukota Provinsi Sumatera Utara ini. Apalagi kalau pengelola Hotel Sibayak itu menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK), itu sangat bertentangan dengan agama maupun hukum,” kata Irwan.
Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Pemko Medan untuk mencabut izin operasional Hotel Sibayak tersebut yang dijadikan sebagai lokasi prostitusi oleh pengelolanya.
“Cabut izin operasional Hotel nya dan proses hukum pengelolanya,” tegas pria berbadan tegap itu.
Selain itu, kata Irwan, Polsek Medan Baru juga harusnya menangkap pengelola Hotel Sibayak itu karena memfasilitasi perbuatan prostitusi. Karena pengelolanya itu dapat dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Saya juga meminta kepada Kapolsek Medan Baru agar secepatnya menangkap pengelola Hotel Sibayak tersebut karena diduga telah memfasilitasi perbuatan prostitusi,” pinta Irwan.
Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Sibayak lokalisasi prostitusi tersebut dan menangkap puluhan orang PSK dari lokasi.
Namun, dikabarkan karena pengelola mengurusnya dan menyetor uang 200 juta makanya usaha haramnya tersebut kembali beroperasi.
Selain itu, disebut-sebut bahwa saat ini pengelola menyetor 14 juta perbulan kepada pihak kepolian agar lokasi prostitusinya tersebut aman?. (red/z)
Related Posts

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

Cegah Peredaran Narkoba, THM Lion Executive Lounge Dan KTV Diawasi Ketat

THM Lion KTV di Razia, tidak Ditemukan Peredaran dan Pengguna Narkoba

Pemko Medan Imbau THM Patuhi Semua Aturan Operasional

DPRD Sumut Prihatin Atas Minimnya Event di Danau Toba

No Responses