Nias Utara, liputansumut.com – Inspektorat Kabupaten Nias Utara tinjau ulang ke lokasi kegiatan pelaksanaan Dana Desa (DD) TA. 2015 yang bermasalah. Dan salah satu peninjauan ini dilakukan oleh Inspektorat Nias Utara di Desa Ononamolo Tumula, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara-Sumut. Kamis (23/06/2016).
Pantauan liputansumut.com dilokasi, pihak Inspektorat Kabupaten Nias Utara memerintahkan anggotanya untuk menindak lanjuti pemberitaan media terkait laporan masyarakat Desa Ononamolo Tumula. Yang mana diketahui sebelumnya, pelaksanaan kegiatan DD TA. 2015 di Desa Ononamolo Tumula, diduga Kepala Desa nya sebagai pengguna anggaran serta Tim pelaksanaan kegiatan telah melakukan pelanggaran dan tidak mengikuti juknis yang ada. Sehingga dari hasil kegiatan fisik di kerjakan asal-asalan. Atas kejadian itu, masyarakat Desa keberatan dan meminta Inspektorat Kabupaten Nias Utara turun kelokasi kegiatan untuk mininjau ulang pelaksanaan DD TA. 2015 tersebut di Desa Ononamolo Tumula.
Mendengar informasi penyimpangan dan kenjanggalan pada kegiatan tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Nias Utara langsung turun kelapangan bersama Tim dan masyarakat setempat yang merasa di rugikan oleh Tim pelaksanaan DD TA. 2015 tersebut di Desa Ononamolo Tumula serta wartawan liputansumut.com langsung turun juga untuk memantau dilokasi.
Informasi yang dihimpun dilokasi menyebutkan, kegiatan fisik yang telah di laksanakan oleh Tim dengan anggaran Rp.289,471,000 termasuk pajak 70% hanya Pembukaan Badan Jalan secara manual sepanjang 2,400 M dan lebar 4 M. Hal ini langsung disampaikan Kepala Desa Ononamolo Tumula ketika di pertanyakan oleh Tim Inspektorat dilokasi kegiatan.
Ketika di jalani dari patok nol sampai ke patok terakhir, ternyata banyak yang tidak sesuai dengan juknis diantaranya pohon kayu masih ada yang belum di tebang, penebangan pohon kayu tidak rata dengan tanah atau tidak di lakukan pembokaran akar kayu dan juga akar bambu. Padahal yang sebenarnya ada anggaran untuk itu. Selanjutnya kegiatan Pembukaan Badan Jalan tidak di datarkan, hanya penggalian parit kanan-kiri dan sebagian tidak di kerjakan sama sekali.
Setelah selesai pemeriksaan fisik, pihak Inspektorat Kabupaten Nias Utara memberikan pentujuk dan mereka memerintahkan Kepala Desa agar di potong pohon kayu 1 batang yang ada di badan jalan dan pohon kayu yang tidak rata dengan tanah sebanyak 17 batang. ” Tolong dipotong kembali, kemudian dari patok nol sampai patok kedua sepanjang 100 M, agar di bersihkan kembali dan di berikan waktu selama 1 minggu terhitung mulai hari ini serta di foto sebagai dokumentasi yang akan disampaikan kekantor Inspektorat Kabupaten Nias Utara dalam waktu dekat,” tegas Tim Inspektorat Nias Utara.
Dari hasil konfirmasi kru media ini kepada masyarakat Desa Ononamolo Tumula menyebutkan bahwa pentujuk yang disampaikan oleh pihak Inspektorat kepada pihak TIM pelaksana kegiatan DD TA. 2015 tersebut, ” Kami selaku masyarakat Desa, kuat dugaan ada kerja sama yang tidak baik di antara Tim dengan Inspektorat sendiri selama ini. Sepanjang jalan yang telah di kerjakan dari patok nol sampai patok terakhir, seharusnya di diperbaikin kembali atau di rehap. Namun, pihak Inspektorat memberikan pentujuk hanya 100 Meter dibersihkan. Jadi bagaimana dengan yang 2300 M lagi? apakah tidak perlu di rehap lagi?”, tanya masyarakat seraya menyampaikan, kalau pihak Inspektorat seperti itu, maka kami selaku masyarakat tidak bersedia menerima keputusan tersebut dan tidak menerima hasil kegiatan DD TA. 2015 di Desa Ononamolo Tumula sebelum ada penyelesaian masalah ini.
” Lebih baik tidak terdanai DD TA. 2016 di Desa Ononamolo Tumula ini kalau hanya mementingkan kepentingan pribadi pengurus Tim, dan tidak memperhatikan kepentingan masyarakat Desa,” tegas masyarakat Desa Ononamolo Tumula yang tidak mau di tulis namanya satu persatu kru koran ini. (FZ)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses