Sunggal, liputansumut.com – Satu dari dua pelaku abang beradik berinisial FH dan KH (22) yang melakukan perampokan di rumah milik Syafrida Laili (29), warga Komplek Padang Hijau Blok K No 19 Desa Diski Kecamatan Sunggal pada hari Jumat (18/06/2016) dilumpuhkan petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal.
Yang mana pada saat tersangka KH (22) ditangkap oleh petugas di Jalan Suratman Binjai mencoba untuk melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga petugas menembak kaki tersangka.
Petugas menangkap tersangka yang bertempat tinggal di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai itu, setelah Polsek Sunggal menerima laporan kasus Perampokan sadis yang terjadi di sebuah rumah mewah di Komplek Padang Hijau, Blok K, No. 19, Desa Diski, Kecamatan Sunggal.
“ Pelaku bersama seorang temannya yang masih DPO sudah merencanakan jauh-jauh hari sebelumnya, pelaku masuk ke dalam rumah korban, dan dari aksi perampokan itu, pelaku menggasak emas 150 gram, uang tunai Rp. 1 Juta, handphone, jam tangan, dan uang 120 bath,” jelas Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Sik Senin, (20/06/2016) siang kepada wartawan.
Daniel mengatakan, dalam aksi para tersangka sangat sadis, yang mana korban Syafrida Laili (29) saat itu memergoki pelaku beraksi, namun dihujani tikaman senjata tajam di sekujur tubuh hingga korban tak tersadarkan diri.
Yang lebih parahnya lagi, saat mendapat penganiayaan itu korban dalam keadaan hamil.
“ Setelah dilakukan penyelidikan, kita kemudian menangkap tersangka di kawasan Binjai. Dalam aksinya pelaku dibantu abangnya berinisial FH yang saat ini DPO,” ungkap mantan Kapolsek Deli Tua itu.
Daniel menjelaskan, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti tiga lembar uang pecahan 20 bath satu lembar uang pecahan 100 bath dan handphone.
” Atas perbuatan pelaku, dijerat dengan pasal 365, dengan anacaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Daniel Marunduri mengakhiri. (Red)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses