Lokosi Pengedaran Narkoba di Jalan Pancasila Digrebek

Lokosi Pengedaran Narkoba di Jalan Pancasila Digrebek

Medan, liputansumut.com – Satres Narkoba Polresta Medan dalam gencar-gencarnya membasmi narkoba di Kota Medan. Kali ini, kembali melakukan penggerebekan di kawasan Jalan Pancasila, Desa Tembung, Kec. Percut Sei Tuan. Kamis, (02/06/2016).

Adapun penggerebekan yang dilakukan oleh petugas Satres Narkoba Polresta Medan kali ini, mengamankan tiga warga yang diduga sebagai bandar narkoba di TKP dan barang bukti beberapa paket sabu, bong serta ganja.

Masing-masing nama warga yang diamankan tersebut yakni, Diki Hasudungan dan dua rekan lainnya belum diketahui namanya. Dimana mereka di tangkap pada saat petugas melakukan penyisiran di sejumlah lokasi dan semak-semak yang dijadikan sebagai tempat penggunaan narkoba selama ini.

Dalam pengembangan dari ke tiga warga yang diamankan petugas itu, petugas juga turut menggeledah salah satu rumah warga yang diketahui pemiliknya bernama Ani. Dari rumah tersebut, petugas berhasil mendapatkan beberapa paket ganja.

” Pada saat dilakukan penangkapan, mereka tengah mengkonsumsi narkoba,” ujar Kasatres Narkoba Polresta Medan, Kompol Boy J Situmorang.

Dikatakannya, penggerebekan yang dilakukan kali ini menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang resah akibat maraknya peredaran narkoba di Jalan Pancasila, Kec. Percut Sei Tuan ini. Dan kegiatan yang dilakukan ini, sebagai bentuk untuk membersihkan kawasan pinggiran Kota ini dari peredaran narkoba.

” Karena dibeberapa wilayah pinggiran Kota Medan sudah masuk zona merah transaksi narkoba,” jelas Boy kepada wartawan. (red/ds)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan