Medan, Liputan Sumut – 2 orang pria pelaku pencurian dan kekerasan, ditangkap Anggota Dit Lantas Polda Sumut. kedua pelaku ini bernama Risky Simanjuntak dan Jepry di Jalan Pelita 1 Medan Timur saat Anggota Lantas sedang melaksanakan pengaturan jalan.
Barang Bukti yang diamankan petugas. 1 unit Sepeda Motor dan dompet berisikan uang Rp. 200.000
” Tersangka dan Barang Butki telah diserahkan ke Polsek Medan timur,” jelas Kombes Pol Helfi Assegaf, Kabid Humas Polda Sumut. (Kzega)