Penjambret Kalung Emas Milik Lidya Zalukhu Ditangkap Polisi

Penjambret Kalung Emas Milik Lidya Zalukhu Ditangkap Polisi

Medan Timur, liputansumut.com – Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Timur kembali meringkus seorang pelaku jambret kalung emas milik seorang pengendara sepeda motor atas nama Lidya Waningsih Zalukhu (27), tepatnya di Jalan Krakatau Medan Timur. Dan seorang teman pelaku berhasil melarikan diri, Senin (16/05/2016).

Kejadian tersebut, yang mana pada saat korban atas nama Lidya Waningsih Zalukhu (27), warga Jalan Setia Jadi No.74 Medan dan dibonceng oleh adiknya Domitila (19) dengan mengendarai sepeda motor dan rencana kedua kakak beradik itu pulang kerumah.

Saat diperjalanan, tiba tiba laju kendaraan sepeda motor yang ditumpangi korban dipepet oleh dua pemuda yang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor matic. Selanjutnya seorang pemuda itu merampas kalung emas yang dipakai oleh Lidya dari lehernya.

Tak terima dirinya dijambret oleh para pelaku, kemudian korban langsung berteriak dan minta tolong. Beruntung, disaat itu Petugas Polsek Medan Timur yang sedang berpatroli mendengar jeritan korban, langsung melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka. Setelah petugas dan tersangka melakukan aksi kejar-kejaran, tiba-tiba sepeda motor pelaku jambret itu terjatuh dan petugas langsung menangkap seorang tersangka bernama M Ramadan (30), warga Jalan Sutomo Ujung No. 32 Medan. Sedangkan seorang pelaku lagi yang diketahui bernama Ari berhasil kabur dari lokasi penangkapan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol BL Malau SH SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ucox Rambe dan Panit 1 Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu J Sinurat, Selasa (17/05/2016 ) mengatakan, pelaku atas nama Ramadan sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan.

” Sementara Si Ari masih kita buron. Karna Ari berhasil kabur dengan membawa kalung emas milik korban yang dijambretnya,” terangnya.

” Akibat perbuatan pelaku, dikenakan Pasal 365 KUHPida tentang pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya. (red/ds)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan