OKP Pemukul Benny, Satu Dibekuk dan Enam Lagi Buronan Polisi

OKP Pemukul Benny, Satu Dibekuk dan Enam Lagi Buronan Polisi

Patumbak, LS – Sungguh malang nasib yang dialami Benny Aritonang (36), warga Jalan Gereja, Desa Hutangadong, Kab.Taput. Dirinya babak belur dipukuli 7 anggota salah satu organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di Terminal Terpadu Amplas (TTA), Kec. Medan Amplas, Rabu (11/05/2016).

Menurut keterangan yang dihimpun bahwasanya penganiayaan itu berawal saat korban hendak pulang kerumah temannya, Mangala Simanjuntak, tepatnya di Jalan Sisingamangaraja, Gg.Pulau Harapan, Kel. Sitirejo, Kec. Medan Amplas.

Tiba-tiba dia dipanggil para pelaku, dan dituduh mencuri tabung gas yang ada di posko OKP AMPI yang berada didalam Terminal Terpadu Amplas. Karena korban tidak ada melakukan perbuatan itu, dia membantah. Karena kesal dan ditambah emosi para karena korban membantah. Para pelaku lalu memukulinya hingga babak belur. Namun, beruntung korban bisa meloloskan diri dari pengeroyokan tersebut dan langsung mendatangi Polsek Patumbak untuk membuat laporan.

Dalam keterangan korban dihadapan polisi, “Saya dituduh mencuri tabung gas, padahal nggak ada saya lakukan dan saya cuma lewat dekat Posko OKP itu setelah saya turun dari angkot. Akan tetapi, saya tetap dipukuli mereka,” ujar korban.

Petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak yang mendapat laporan tersebut, langsung bergerak cepat dan salah seorang pelaku inisial JH (31), warga Jalan Pertahanan, Kec. Patumbak yang juga penggerak massa di OKP tersebut berhasil ditangkap. Lalu digelandang ke mako Polsek Patumbak. Sementara ke 6 rekannya masih diburu petugas.

” Akibat perbuatan pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 1 KUHPidana tentang kekerasan terhadap orang secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Fery Kusnadi diruang kerjanya. (red/ds)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan