Polsek Medan Timur Ringkus Pencuri Dibengkel Mobil

Polsek Medan Timur Ringkus Pencuri Dibengkel Mobil

Medan Timur, LS – Nasib sial yang menimpa pemuda tanggung ini dikarenakan dirinya belum sempat menjual hasil kejahatannya dan keburu ketangkap Personil Polsek Medan Timur yang saat itu sedang berpatroli,

Pelaku diketahui inisial SK (19), warga Jalan Kawat Ujung Kel.Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli, Minggu (08/05/2016).

Informasi yang diperoleh bahwasanya pelaku melakukan pencurian dibengkel mobil milik Petrus (26), warga Jalan Perwira II Komplek Ikes No. 57 Medan.

Adapun modus yang dilakukan, tersangka masuk dengan cara membongkar pintu bengkel yang berada dikawasan Jalan Perkebunan Komplek Ikes Medan, tepatnya didepan Perumahan Cemara Hijau.

Ketika tersangka sudah masuk, dia mengambil barang-barang yang ada dibengkel tersebut yakni, 1 unit bor beton,1 unit bor duduk, 1 unit grenda besar dan 1 unit mesin las. Akan tetapi, ketika akan membawa barang curian itu keluar dari bengkel, dan rencananya akan dijual. Namun, tiba-tiba pelaku distop oleh personil Polsek Medan Timur yang saat itu sedang berpatroli.

Karena petugas merasa curiga dengan gerak gerik tersangka, lalu petugas mencoba mengintrogasi pria tersebut. Dan setelah diintrogasi, akhirnya pelaku mengakui kalau barang yang dibawanya itu adalah hasil curian. Tanpa pikir panjang, petugas langsung memboyong Sandi Kusuma ke Mako Polsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ucox Rambe ketika dikonfirmasi mengaku kalau pelaku masih dalam pemeriksaan.

” Rencananya barang curian itu mau langsung dijual pelaku,” ujarnya.

Ucox menjelaskan, selain mengamankan Sandi, petugas juga menyita barang bukti dari tangan tersangka, 1 unit bor beton, 1 unit bor duduk, 1 unit grenda besar dan 1 unit mesin las.

” Atas perbuatan tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Ucox mengakhiri. (red/ds)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan