Helvetia, LS – Spesialis pencuri sepeda motor dengan modus keliling, kembali ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Helvetia disaat keduanya sedang santai dikediamannya masing-masing yakni, Maulana Zikri (26), warga Jalan Punggung, Gang Famili, Kel. Sei Sikambing B, Kec. Medan Sunggal dan David Tambunan (31), warga Titi Papan, Gang Persatuan, Kel. Sei Sikambing D, Kec.Medan Petisah.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kedua pelaku curanmor ini ditangkap berdasarkan laporan Fakta Faisal Ginting (40), warga Jalan Jamin Ginting, Gang Budi Bukit No.40, Kel. Mangga, Kec. Medan Tuntungan yang tertuang didalam LP353 /V / SU / Polresta Medan /Sek/Mdn Helvetia, 1 Mei 2016.
Yang mana sepeda motor korban digasak oleh kedua tersangka pada saat korban bertandang kerumah kerabatnya di Jalan Bunga Herba ll No. 26, Kel. Simpang Sekata, Kec. Medan Selayang.
” Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya Yamaha Mio BK 6312 IEG didepan rumah, selanjutnya korban beranjak ke lantai dua,” ucap Kanit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu S. Manulang, Kamis (05/05/2016).
Dijeskannya, beberapa saat kemudian korban keluar dan tak kelihatan lagi kendaraannya ditempat semula.” Ternyata sepeda motor miliknya sudah dicuri oleh kedua pelaku yang sebelumnya mengintai sepeda motor milik korban. Dan selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Helvetia,” terang Iptu S. Manullang mengakhiri. (red/ds)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses