Medan, LS – Sat Res Narkoba Polresta Medan dibantu Sat Sabhara kembali menggerebek Kampung Aur yang berada di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (04/05/2016) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, seorang pria berseragam organisasi kemasyarakatan (ormas), atas nama Yondri Effendi (51), diamankan petugas bersama barang bukti 3 paket sabu, 4 bilah senjata tajam dan senapan angin serta petugas juga mengamankan satu plastik ganja tak bertuan dipinggir sungai Deli.
Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Khusin Dwihananto mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pihaknya akan terus dilakukan sampai Kampung Aur tersebut bersih dari narkoba.
” Kita tak akan berhenti menggerebek Kampung Aur selagi masih ada peredaran narkoba. Kita juga sudah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat serta kepala lingkungan (kepling) untuk memberi informasi kepada kita,” jelas Mardiaz mengakhiri. (red/ds)
Related Posts

Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras dari Hiburan Malam, 3 Anggota Polda Sumut di Tahan

Kapolda: Jangan Ganggu Keamanan Sumut

Kejari Binjai Tahan Samsul Tarigan

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

Dua Prajurit TNI Pembunuh Remaja Asal Sergai Dipecat dan Divonis 2,5 Tahun Penjara

No Responses