Gunungsitoli, LS – Dewan Pengurus Wilayah (DPW), LSM Gerakan Peduli Tanah Air (GEMPITA) Sumatera Utara, mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk sesegera mencopot Kapolres Nias, AKBP Bazawato Zebua, karena dinilai telah melakukan pelanggaran HAM dengan melakukan tindakan kekerasan dan pembungkaman terhadap 8 orang aktivis Nias yang menyampaikan aspirasi masyarakat pada hari Minggu, (04/04/2016) yang lalu, hingga nantinya berujung pada penahanan selama 16 hari tanpa diberikan hak – hak nya sebagai tahanan.
Hal itu diserukan oleh Ketua DPW LSM GEMPITA Sumatera Utara, Esra Ginting, SE ketika dihubungi wartawan melalui telepon seluler miliknya. Sabtu (30/04/2016). “ Kita sudah menyampaikan ini kepada bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs. Raden Budi Winarso. Dan hal itu juga dikuatkan dengan kedatangan kita pada hari Rabu (27/04/2016) kemarin di Mapolda Sumatera Utara. Disitu kita sudah menyurati dan melakukan audiensi terhadap situasi penegakan hukum serta dugaan sikap otoriter dari Kapolres Nias, AKBP Bazawato Zebua.” ucapnya.
Menurut Esra, hal ini sudah melewati batas. Dia menduga bahwa terdapat pengkondisian dalam penangkapan dan penyiksaan para aktivis Nias tersebut. Pasalnya, dalam sejarah perotasian jabatan Kapolres Nias, Insiden memilukan tersebut baru terjadi di zaman AKBP Bazawato Zebua.
Esra menekankan, Kapolres Nias, AKBP Bazawato Zebua layak dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Nias. Dia berharap, agar Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara, kiranya menempatkan Perwira Polisi yang dinilai cakap dan dewasa dalam memimpin, serta dibanggakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Pulau Nias.
“ Saya cinta dengan Pulau Nias, Saya punya banyak keluarga dan sahabat di Pulau Nias. Serta dari kedelapan aktivis yang di tangkap itu, Terdapat kawan kami yang punya profesi jurnalis,” jelasnya.
Esra menyebutkan, selain pelanggaran HAM, Kapolres Nias juga telah melanggar tugas dari sahabat saya para rekan – rekan jurnalis”, ujarnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Sibolga, Tapanuli, Pulau Nias), Dohar Franklin Sianipar, ketika di konfirmasi wartawan Via seluler, Sabtu (30/04/2016) melontarkan nada pesimisme terkait kepemimpinan AKBP Bazawato Zebua dalam menahkodai Polres Nias.
Dijelaskannya, selama kepemimpinan AKBP Bazawato Zebua tingkat kriminal semakin meningkat dan pelayanan terhadap masyarakat tidak memuaskan. Tidak hanya itu, Azas transparansi publik menurun drastis. Hal itu tampak dari komunikasi dan hubungan antara Kapolres Bazawato Zebua dengan para insan Pers dan LSM semakin memburuk.
Dia berharap, agar Kapolda Sumatera Utara segera menyelesaikan permasalahan tersebut dan mencopot Kapolres Nias, AKBP Bazawato Zebua.
Dohar Franklin Sianipar menyebutkan, seharusnya Kapolda Sumatera Utara, menempatkan jajarannya untuk memimpin Polres Nias yang benar-benar menjunjung azas keadilan dalam menerapkan hukum di wilayah Polres Nias terlebih menjadikan hukum itu sendiri sebagai panglima tertinggi yang harus dihormati dan jangan memutuskan sesuatu keputusan itu semena-mena yang akhirnya menodai institusi Polri khususnya Polres Nias.
“ Banyak juga informasi pengaduan masyarakat yang sampai kepada kita. Bahkan kita juga dengar dari narasumber beberapa sahabat kita di Polres Nias, bahwa selama kepemimpinan Bazawato Zebua ada banyak gesekan internal dalam tubuh institusi mereka,” tandasnya. (Tim)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses