Sumut, LS – Personel Kodim 0203/Langkat berhasil menangkap tiga warga Desa Pelawi utara Kec. Babalan Kab. Langkat yang diduga bandar narkoba, Kamis (28/04/2016) sekitar pukul 11.30 Wib.
Penangkapan ini dilakukan setelah dilaksanakan penggrebekan terhadap sebuah rumah yang diduga tempat pesta narkoba di Jalan Thamrin Gg. Pendidikan Desa Pelawi Utara Kec. Babalan Kab. Langkat milik seorang warga setempat Ilyas Khan (47) , pekerjaan swasta oleh anggota Intel Kodim dibantu anggota Koramil 13 Pangkalan Brandan yang dipimpin Pasi Inteldim 0203/Lkt Kapten Inf Asman Ariadi dan Dan Unit Intel Dim 0203/Lkt Lettu Inf Gandhi.
Pada penggerebekan tersebut telah diamankan 3 orang warga yang sedang pesta narkoba serta diduga sebagai bandar narkoba yaitu, M. Ilyas (47), warga Jalan Thamrin Gg. Pendidikan Desa. Pelawi utara Babalan (bandar narkoba), Sukandar (41), warga Dusun Tangkahan Meranti Desa Lubuk Kasih Brandan Barat dan Brigadir Robinson Pangaribuan (35) anggota Polda Sumut, warga Jalan Bay Pass Tangka Lagan Sei. Lepan Kab. Langkat.
Dari tangan para tersangka turut diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu kurang lebih 46 gram, 2 buah bendera Malaysia, 2 buah Hp Nokia, 2 buah timbangan elektrik, 2 buah alat hisap/bong, 3 senjata tajam dan uang tunai sebesar Rp 2.1 juta.
Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Makodim 0203/Langkat untuk melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (K.zega)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses