Medan, Liputan Sumut – Tiga mahasiswa salah satu Akademi Kesehatan di Kota Medan, diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Kota karena kedapatan mencuri laptop milik Supriadi Solin (21) yang tak lain adalah teman kos pelaku.
Menurut keterangan yang diperoleh, ketiga pelaku yang berstatus mahasiswa itu. yakni : JS (22) dan EK (22) warga yang ngekos di Jalan HM Jhoni, serta JL (18) warga Jalan Bahagia By Pass, Medan.
” Pelaku kita amankan di Kost mereka di Jalan HM Jhoni,” jelas Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung SIK, Sabtu (14/11/2015) sore.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan laptop dikamar kosnya. kemudian petugas melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku setelah mendapat laporan tersebut.
” Modus para pelaku menyuruh korban untuk membeli rokok dan minuman diwarung. melihat korban pergi, pelaku lalu melancarkan aksinya dengan membongkar kamar kos dan mengambil laptop milik korban,” ujar Ronald Sipayung.
Sementara pengakuan para pelaku, EK merupakan otak pelaku yang merencanakan aksi tersebut. Pelaku mencuri karena kesal dengan korban yang tidak mau meminjamkan laptop untuk membuat skripsi EK.
Sedangkan pelaku JS mengaku, hanya sebagai pemegang kunci saat laptop Supriadi dicuri. “Bukan tangan aku yang ngambil, aku cuma pegang kuncinya,” tandasnya.
” Atas perbuatan ketiga pelaku, di jerat Pasal 363 KUHPida dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegas Ronald. (david)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

No Responses