Dalam Waktu Sepekan, 7 Bandit Jalanan Diringkus Polsek Medan Timur

Dalam Waktu Sepekan, 7 Bandit Jalanan Diringkus Polsek Medan Timur

Medan, Liputan Sumut – Dari tanggal 07 – 14 November tahun 2015 dalam kurun waktu sepekan sebanyak 7 bandit jalanan diringkus Polsek Medan Timur.

 

Kapolsek Medan Timur, Kompol Fransiska Munthe SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ucok P Nugraha, menjelaskan, 7 orang tersangka yang diamankan ini terdiri dari 4 kasus pencurian/jambret, dan 3 kasus narkoba.

 

” Guna menekan aksi kejahatan jalanan di wilkum Polsek Medan Timur, selama sepekan ini ada 7 tersangka kejahatan yang diamankan,” kata Sisca, Sabtu (14/11/2015) siang.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, ketujuh tersangka yang diamankan. yakni, Fahrian Zein (26), dan Aditya Chiko Fauzan (19) atas kasus pencurian dua unit CPU, Amply, dan Microphon di SD Negeri 060863 Jalan Kantor Kelurahan Pulo Brayan Bengkel,  Medan. M Yusuf (48) dan Fahmi Afrizal (26) ditangkap atas kasus pencurian 1 unit Zet Hammer (bor aspal) di Jalan Pembangunan IV Medan. Lalu Suryadi (41) ditangkap di Jalan Gagak Hitam lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 30 gram.

 

” Kemudian Adreansyah (27) ditangkap di Jalan Tuamang Medan atas kasus kepemilikan sabu dengan berat 0,02 gram. dan terakhir, Syafran (26) warga Jalan HM Said Medan, di tangkap atas kepemilikan sabu 0,03 gram tak jauh dari rumahnya,” jelas Kapolsek Medan Timur. (david)

 

 

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan