Pemko Medan Raih Peringkat III Upaya Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi TLRHP

Pemko Medan Raih Peringkat III Upaya Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi TLRHP

Medan, LS Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia  Perwakilan Sumatera Utara  memberikan apresiasi  kepada Pemko Medan, atas  Upaya Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Tertinggi III se-Wilayah Provinsi Sumut berdasarkan Penyelesaian TLRHP sampai dengan 22 Maret 2016 di Gedung BPK RI Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (26/04/2016).

Apresiasi ini diberikan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Dra VM Ambar Wahyuni MM AK yang diterima Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi didampingi Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Nanda Ramli. Keberhasilan ini diperoleh Kota Medan setelah  berhasil mencapai nilai 78,07 persen.

Sedangkan peringkat kedua diraih, Pemkab Humbang Hasundutan dengan pencapaian 78,71 persen dan Kabupaten Tapunuli Selatan berhasil meraih peringkat pertama dengan pencapaian 81,32 persen. Sementara itu tiga peringkat terendah diraih Kabupaten Nias Selatan dengan pencapaial 14,61 persen, Kabupaten Simalungun dengan pencapaian 19,66 persen dan Kota Gunung Sitoli dengan pencapaian 38,89 persen.

Apresiasi ini diberikan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pertanggungjawaban atas Penerimaan dan pengeluaran Dana Bantuan Keuangan partai Politik TA 2015, Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2016 dan Pemantauan untukl Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Per-22 Maret 2016 di Gedung BPK Perwakilan Sumut.

Kepala BPK Perwakilan Sumut, Dra VM Ambar Wahyuni MM AK mengatakan, terkait dengan laporan hasil pemantauan atas hasil penyelesaian kerugian daerah per-26 Maret 2016, BPK melakukan pemantauan untuk mengetahui pelaksanaan tugas Mejelis TP/TGR dalam menangani kerugian daerah. Hasil pemantauan itu menunjukkan bahwa tingkat penyelesaian kerugian daerah di wilayah Provinsi sumut masih belum optimal.

Total kasus kerugian daerah se-Provinsi Sumut sebanyak 2791 kasus senilai Rp.1.030.502.311.506,20 dan USD 4.086,64. Dari jumlah tersebut, telah diangsur senilai Rp.153.394.343.148,27 dan telah dilunasi senilai Rp.137.159.980.276,73, sehingga sisa kerugian daerah senilai Rp.740.841.892.549,84 atau USD 4.086,64 atau 71,80 persen.

“ Sebagai bentuk apresiasi atas upaya Pemda dalam penyelesaian kerugian daerah, kami memberikan peringkat atas upaya yang telah dilakukan. (Sampai dengan Maret 2016, penyelesaian kerugian daerah se-Provinsi Sumut sebesar 28,20 persen). Dimana pringkat III diraih Kabupaten Nias dengan pencapaian 66,74 persen, Kabupaten Labuhan Batu Utara peringakt II dengan pencapaian 68,51 persen dan Kabupaten Humbang Hasundutan peringkat I dengan pencapaian 79,00 persen,” kata Ambar.

Ditambahkan Ambar, pihaknya juga menyampaikan penghargaan atas usaha dari Pemda se-Sumut yang telah menindaklanjuti rekomendasi BPK. Ambar memahami, upaya tersebut tidak terlepas dari keaktifan Inspektorat dari masing-masing pemerintah daerah untuk terus mendorong upaya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut.

“ Demi mewujudkan apresiasi tersebut dan untuk lebih mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, kami juga memberikan evaluasi dengan memberikan peringkat atas upaya pemerintah daerah dalam penyelesaian tindak lanjut  berdasarkan jumlah rekomendasi yang telah diselesaikan per-22 Maret 2016. (Penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK pada Triwulan I 2016 sebesar 57,38 persen, sedangkan periode sebelumnya Semester I tahun 2015 sebesar  53,15 persen),” papar Ambar.

Berdasarkan tindak lanjut hasil rekoemndasi pemeriksaan BPK tersebut, Ambar mengatakan Pemko Medan menempati peringkat III dengan pencapaian 78,07 persen,  Kabupaten Hubang Hasundutann peringkat II dengan pencapaian 78,71 persen dan Kabupaten Tapanuli Selatan dengan pencapaian 81,32 persen.

Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi usai acara mengatakan, apresiasi yang diberikan BPK Perwakilan Sumut itu tentunya akan memotivasi seluruh jajaran Pemko Medan untuk bekerja lebih baik lagi.

“ Kita berharap BPK terus memberikan bimbingan dan arahan sehingga hasil ke depannya jauh lebih baik lagi,” ujar Akhyar.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kota Medan, Drs Faris Wjedi yang ikut mendampingi Wakil Wali Kota mengatakan, keberhasilan ini diperoleh tidak terlepas dari kesiapan jajaran Pemko Medan menindaklanjuti temuan BPK.

“ Artinya, begitu BPK memberikan temuan, langsung kita tindak lanjuti, sebab kita tidak ingin berlama-lama. Sebab, kalau lama kita tindak lanjuti bisa tidak sejalan nantinya,” jelas Farid. (K.zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan