Unit Reskrim Polsek Medan Baru Razia  Diskotik dan KTV Iguana

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Razia  Diskotik dan KTV Iguana

Medan, Liputan Sumut – Dalam Operasi Penyakit Masyarakat (OPS) Toba II Tahun 2015, Polsek Medan Baru melakukan Razia di Diskotik dan KTV Iguana yang berada di Ramayana Pringgan, tepatnya di Lantai V Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Jumat (13/11/2015) sekira pukul 01.00 wib dinihari.

Razia ini langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Adhi Putranto Utomo SH, Panit I Reskrim Iptu Arya Nusa Hindrawan SIK, Panit II Ipda Made Yoga Mahendra SIK beserta puluhan personil Polsek Medan Baru lainnya.

 

“Mohon maaf, kami dari Polsek Medan Baru akan melakukan razia, kepada para pengunjung diharapkan kerja samanya,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Adhi Putranto kepada puluhan pengunjung Diskotik Iguana.

 

Petugas pun langsung memeriksa seluruh para pengunjung yang sedang berjoget serta memeriksa seluruh tempat Diskotik dan KTV Iguana tersebut.

 

Atas pergerekan itu, petugas menemukan puluhan minuman botol dari Bar diskotik yang tidak memiliki ijin.

Selain itu, terlihat beberapa pria berambut cepak yang berpakaian preman berada didalam Diskotik tersebut.

 

Menurut Informasi yang dihimpun, Pemilik Usaha Diskotik dan KTV Iguana itu atas nama Oberlin Tambun. (Kzega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan