Medan Area, LS – Warga pemukiman Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, mendadak heboh.
Pasalnya, seorang pria yang sehari-hari menjadi petugas jaga malam proyek pembangunan rel jalur ganda PT KAI, tewas sekita disambar Kereta Api Railink, jurusan Medan-Kuala Namu, Minggu (17/04/2016) malam.
Informasi yang diperoleh dari lokasi kejadian mengatakan, korban diketahui bernama Syarifuddin Lubis alias Ucok Sembab (60) warga Komplek Asia Mega Mas, Lingkungan IV, Kecamatan Medan Area.
Menurut informasi yang didapat, sebelum kejadian, korban terlihat sedang duduk di dekat perlintasan rel kerata api, Jalan Kapten Jumhana Ujung, sekira Pukul 07.30 Wib. Karena tidak melihat datang Kereta Api Railink, tujuan Medan-Kualanamu.
Naas, kondisi kereta api yang melaju dalam kecepatan tinggi tersebut korban pun terhempas dan seketika terpental ke pinggiran mengenai pembatas proyek pembagunan jalur ganda.
” Ayah ku tadi disambar kereta api yang datang dari arah Stasiun Besar Medan menuju Kualanamu bang. Karena terhempas ayah ku itu terpental dan meninggal dunia di lokasi,” terang anak korban, Zulkarnain Lubis saat ditemui wartawan dilokasi kejadian.
Warga yang mengetahui korban terhempas kereta api langsung melakukan evakuasi terhadap jenazah ke rumah duka yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
” Tiba-tiba kami dengar suara ribut di dekat rel itu. Pas kami cek uwak Ucok itu sudah terkapar belumuran darah. Pas kami cek dia sudah meninggal dunia,” jelas Dido, salah seorang warga sekitar.
Personel Polsek Medan Area yang mengetahui adanya warga tewas tersambar kereta api langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
” Memang benar ada warga kita yang tewas disambar kereta api. Saat ini jenazah sudah berada di rumah duka,” ungkap Kapolsek Medan Area, Kompol M. Arifin seraya menyebutkan pihak keluarga tidak mau melakukan otopsi kepada jasad korban. (Tim)
Related Posts

Tabrak Pejalan Kaki Usai Pulang Pesta Miras dari Hiburan Malam, 3 Anggota Polda Sumut di Tahan

Kapolda: Jangan Ganggu Keamanan Sumut

Kejari Binjai Tahan Samsul Tarigan

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

Dua Prajurit TNI Pembunuh Remaja Asal Sergai Dipecat dan Divonis 2,5 Tahun Penjara

No Responses