Medan Baru, LS – Timsus Unit Reskrim Polsek Medan Baru dalam waktu sepekan melakukan pengejaran berhasil meringkus seorang penadah kendaraan bermotor dari hasil pencurian oleh 3 tersangka, Rabu (05/04)/2016 lalu sekira pukul 22.00 Wib yakni Wahyudi. Dirinya diamankan polisi saat berada dikediamannya dikawasan Medan Tuntungan. Tepatnya di Kebun Salak, Rabu (13/04/2016) malam.
Penangkapan tersangka langsung dipimpin oleh Panit I Polsek Medan Baru, Iptu Arya Nusa Hindrawan. Arya mengatakan, tersangka sempat berakting alias berpura-pura kejang-kejang, untuk mengelabuhi polisi saat tersangka hendak dimasukan ke dalam mobil.
” Lalu petugas yang melihat pelaku kejang-kejang langsung dibawa ke RS Bhayangkara, Medan,” jelas Arya.
Arya mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka atas hasil barang curian yang telah dijual oleh Wahyudi tersebut.
Sementara itu Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic SH SIK MH saat dikonfirmasi, Rabu (13/04/2016) mengatakan pelaku akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
” Kita masih memproses tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Belawan itu. (Red)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses