Fraksi PDIP DPRD Medan Minta Pemko Fokus Soal Kemiskinan, Pengangguran dan Pertumbuhan Ekonomi

Fraksi PDIP DPRD Medan Minta Pemko Fokus Soal Kemiskinan, Pengangguran dan Pertumbuhan Ekonomi

Pemko Medan harus fokus dalam mengatasi permasalahan kemiskinan, penanganan pengangguran, ketimpangan ekonomi (gini ratio) dan pertumbuhan ekonomi ke depan.

Hal itu disampaikan Roby Barus saat membacakan Pendapat Fraksi PDIP DPRD Kota Medan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025-2029 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (4/8/2025).

Rapat paripurna tersebut dibuka langsung Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi para wakilnya Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Turut hadir juga Wali Kota Medan Rico Waas didampingi Wawako Zakiyuddin Harahap dan Sekda Wiriya Alrahman.

“Kami menilai beberapa persoalan tersebut belum bisa diatasi. Oleh karenanya, persoalan itu harus menjadi perhatian utama Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam pelaksanaan RPJMD 2025-2029,” ucapnya.

Roby menjelaskan, Kota Medan masuk kategori skala sedang soal ketimpangan pendapatan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Di mana ketimpangan tersebut dari tahun 2021-2023 lebih tinggi dibanding ketimpangan di Sumut maupun nasional.

“Ketimpangan pendapatan yang belum menyentuh skala rendah di Kota Medan disebabkan karena masih banyaknya masyarakat berpendapatan rendah dibanding berpenghasilan tinggi. Kondisi ini juga dikuatkan dengan rendahnya pendapatan per kapita Kota Medan dibanding kota besar lainnya. Hal ini kami harap menjadi pembahasan serius dalam pelaksanaan Perda RPJMD 2025-2029 ini,” jelasnya.

Ditegaskan Roby, RPJMD Kota Medan 2025-2029 harus menjadi arah dan pedoman Pemko Medan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya dalam 20 tahun ke depan.

“Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) harus mampu membuat perencanaan yang baik dan berkualitas. Semua program dan kegiatan yang dilaksanakan harus memiliki indikator dan target jelas serta terukur. Pastinya Fraksi PDIP akan melakukan kritik yang konstruktif bila terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran yang tidak berdasarkan Perda RPJMD ini,” tegasnya.

Guna meningkatkan akselerasi pertumbuhan ekonomi, Fraksi PDIP juga meminta Pemko Medan untuk memberdayakan dan mengembangkan pelaku UMKM secara berkesinambungan, baik dalam permodalan, pelatihan dan pemaafan hasil produksi.

“Dengan disetujui Perda RPJMD 2025-2029 ini, kami berharap Pemko Medan untuk konsisten dalam menerapkan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam pelaksaannya,” tutup Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan ini. (red/02)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan