Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK sehubungan dengan Topan Obaja Putra Ginting kembali berlanjut. Kini dikabarkan KPK sedang melakukan penggeledahan di rumah Topan Ginting yang berada di kawasan perumahan Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting.

Pantauan di lokasi, pihak kepolisian saat ini sedang berjaga di pintu masuk Royal Sumatera Kluster Topaz atau sekitar 1 kilometer dari pintu masuk utama perumahan tersebut. Pihak kepolisian tidak memperkenankan media untuk mengakses untuk masuk ke dalam Kluster tersebut.
Menurut salah satu polisi yang berjaga di pintu masuk Kluster Topaz tersebut, petugas KPK sudah masuk ke dalam rumah Topan Ginting sekira pukul 10.00 WIB tadi.
“Untuk sekarang belum diperbolehkan masuk, tadi sudah mulai masuk (petugas KPK) sekitar pukul 09.30 WIB,” ucapnya, Rabu (2/7/2025).
Hingga saat ini belum mendapatkan keterangan resmi apapun terkait kabar penggeledahan rumah Topan Ginting tersebut.
Penggeledahan ini bukan menjadi yang pertama. Sebelumnya pada Selasa (1/7/2025) KPK sudah ‘mengobok-obok’ kantor Dinas PUPR Sumut selama 9 jam lamanya. Pertama lembaga antirasuah tersebut memeriksa kantor PUPR di jalan Sakti Lubis selama 6 jam dilanjutkan di jalan Busi selama 3 jam. (red/02)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses