Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution membantah mengenai kabar empat pulau yang berada di perbatasan Sumut dan Aceh direbut paksa oleh Sumatera Utara.

Adapun keempat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek. Keempat pulau tersebut berbatasan dengan Kecamatan Singkil, Provinsi Aceh.
“Gak, itu tidak merebut ya,” tegas Bobby, Rabu (28/5/2025).
Ia mengatakan setiap daerah perbatasan memiliki tim perwakilan dari wilayahnya masing-masing.
“Yang pertama kan itu tentang batas wilayah, batas wilayah ini baik dari wilayah Kabupaten dan Kota, batas wilayah antar provinsi itu sebenarnya semua timnya ada, contoh pembahasan Medan dan Deli Serdang, itu dua pihak dihadirkan termasuk kementerian juga,” sebutnya.
Termasuk untuk perbatasan antara Provinsi Aceh dan Sumut. “Begitu juga ditingkat provinsi misalnya Medan (Sumut) dengan Aceh, dengan Pekanbaru, dengan Sumbar itu semua masing-masing ada tim perwakilannya,” terangnya.
Namun Bobby enggan jika Sumut disebut merebut empat pulau tersebut dari Provinsi Aceh.
“Jadi tidak bisa disitu dibilang direbut gak bisa, saya mau ini, saya mau itu gak bisa. Semua dibahas secara teknis, aturannya ada, kenapa yang ini dibagian Sumut, kenapa dianggap bagian Aceh, itu batas-batasnya ada semua,” ungkapnya.
Mantan Walikota Medan itu memastikan bahwa keempat pulau tersebut sudah sah secara adminstrasi masuk wilayah Provinsi Sumut dengan mekanisme yang ada.
“Sudah disahkan di Kementerian (Mendagri),” tuturnya.
Selain itu, Bobby berjanji akan melakukan pengecekan terhadap penduduk yang ada di empat pulau tersebut nantinya.
“Kalau sekarang saya belum cek secara detail ya, apakah disana warganya berKTP Aceh atau Sumut. Kami akan cek nanti ya,” janjinya. (red/02)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses