DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan

DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan

Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, meminta Polda Sumut agar menyampaikan secara transparan ke publik semua hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) yang dilakukan beberapa waktu lalu di Kota Medan.

“Kita semua menunggu bagaimana hasil penyelidikan dan penindakannya. Ini harus disampaikan ke publik agar kepercayaan masyarakat meningkat kepada polri,” pinta Robi, Senin (16/5/2025).

Robi menilai, langkah tegas Polda Sumut dalam pemberantasan narkoba dengan menyasar THM di Kota Medan sudah sangat tepat.

“Bukan rahasia jika THM banyak peredaran narkoba di Kota Medan. Makanya sangat kita dukung tindakan itu, sangat kita apresiasi,” ucapnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Medan ini juga meminta agar semua orang yang ditangkap dari THM tersebut dijelaskan apa saja perannya.

“Usut tuntas dari mana asal dan siapa pendistribusi narkoba tersebut. Polda Sumut bisa berkordinasi dengan stakeholder jika memang ada yang menyangkut institusi. Pada prinsipnya kita semua sudah jenuh dengan peredaran narkoba yang ada. Penindakan seperti ini memang harus digalakkan untuk menutup ruang para bandar dan pengedar narkoba,” tutupnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bongkar penjualan narkoba dengan jenis pil ektasi di tempat hibiran malam, D’ Red KTV & Club di Jalan Gagak Hitam/Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (15/5/2025) malam.

Dari penggerebekan itu, 3 orang yang diduga penjual narkoba yang salah satunya adalah waiters ditangkap bersama barang bukti 10 butir pil ekstasi. Lalu pada Jumat (16/5/2025) siang, petugas kembali mendatangi lokasi hiburan tersebut dan menangkap 21 orang pengunjung.

Selanjutnya, Sabtu (24/5/2025) dinihari, petugas melakukan razia ditempat hiburan malam Dragon KTV Jalan H Adam Malik, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat. Dari hasil razia tersebut, petugas dari Satnarko Polda Sumut menemukan barang bukti 708 butir pil ekstasi dan menangkap 10 orang dari pihak manajemen. (red/02)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan