Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan

Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan

Kepala Dinas Usaha Kecil Menengah (UKM), Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution membenarkan bahwa masih banyak Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol (Minol) di Kota Medan.

Benny mengaku, pada prinsipnya pihaknya selalu mempermudah dan membantu setiap pelaku usaha THM yang ingin mengurus izin minol.

“Memang rekomendasi penjualan minol itu kita yang mengeluarkan sebelum izinnya diterbitkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Namun saya juga heran kenapa mereka (pelaku usaha) tidak mengurus, padahal pasti kita bantu dan permudah,” kata Benny, Selasa (20/5/2025).

Ia juga menegaskan bahwa semua penjualan minol yang ada di THM sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.

“Tidak ada batasan kadar alkoholnya, semua memang di kita. Oleh karena itu saya imbau kepada semua pengelola THM yang belum memiliki rekomendasi dari kami untuk segera mengurusnya. Jangan nanti setelah ada masalah ataupun ribut-ribut baru diurus,” ketusnya.

Disinggung soal THM D’Red & KTV, Benny membenarkan bahwa THM yang beralamat di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal itu, belum memiliki izin.

“Iya mereka belum punya izin itu. Pastinya dengan adanya kejadian ini akan menjadi perhatian kita untuk menyurati THM yang belum memiliki izin minol,” tuturnya.

Sementara itu, Kadis Pariwisata Kota Medan, Ody Anggia Batubara saat dikonfirmasi mengaku bahwa secara administratif pihaknya sudah melaporkan kejadian di THM D’Red & KTV tersebut ke Provinsi Sumut.

“Pastinya provinsi monitor kejadian ini, namun secara administratif tetap kita lakukan,” ucapnya.

Ody juga menyadari keterbatasan kewenangan pihaknya saat ini membuat penindakan THM di Kota Medan menjadi tidak bisa.

“Kita cuma bisa membuat BAP ke Provinsi jika ditemukan THM bermasalah di Kota Medan. Pastinya ini akan menjadi perhatian kami untuk melaporkan kepada Pak Wali Kota Medan agar kewenangan bisa kembali kepada kami,” ungkapnya. (red/z)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan