Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian di Toko Elektronik

Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian di Toko Elektronik

Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pria terduga pelaku pencurian di Toko Elektronik Jalan Pasundan Kelurahan Sei Putih Timur Il Kecamatan Medan Petisah.

Pelaku yang ditangkap itu adalah bernama Abrori Siregar (45) warga Jalan PWS Kelurahan Sei Putih ll Kecamatan Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F. Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan mengatakan, peristiwa pencurian itu diketahui oleh korban Suparyadi warga Jalan Pabrik Tenun Gg. Solo Kecamatan Medan Petisah pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 sekira pukul 10.00 Wib.

“Saat itu korban hendak membuka toko miliknya namun melihat barang didalam toko tersebut telah berserakan. Kemudian korban mengecek CCTV dan terlihat pada hari Kamis tanggal 17 April 2025 sekira pukul 02.00 Wib dan hari Jumat 18 April 2025 sekitar pukul 24.00 Wib, ada 1 orang laki-laki yang masuk kedalam tokonya melalui jendela belakang dan mengambil 3 unit TV advance sebesar 32 inci serta 1 unit Speaker aktif merk advance,” jelasnya Kanit.

Atas kejadian tersebut, korban yang merasa dirugikan langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Baru.

“Berdasarkan laporan dari korban tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu 19 April 2025 sekira pukul 22.30 Wib diseputaran Jalan PWS Gg Buntu Kecamatan Medan Petisah. Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Medan Baru,” bebernya.

Adapun barang bukti yang kita amankan dari pelaku, tambah Kanit, 1 Helai Baju berwarna Hijau dan 1 Topi Pet berwarna hitam bercorak macan bertuliskan OBEY. (red/z)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan