Mantan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara.

Kejari Batubara sebelumnya menetapkan tersangka terhadap Ilyas dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) pengadaan software perpustakaan digital saat dirinya menjabat sebagai Kadis Pendidikan Kabupaten Batubara.
Namun saat dipertanyakan kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution masih enggan menanggapi hal tersebut.
“Itu penahanan Ilyas nanti aja, ya,” ujarnya singkat kepada wartawan usai kegiatan Sosialisasi Sekolah Rakyat di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (11/4/2025) sore.
Sebelumnya, llyas diketahui terkena tindak pidana dugaan korupsi dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp.1,8 Miliar. Penahanan dirinya pun dilakukan, Jumat sekira pukul 14.00 WIB oleh Kejari Batubara. (red/02)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses