277 ASN Pemko Medan Bakal Kena Potongan TPP

277 ASN Pemko Medan Bakal Kena Potongan TPP

Sebanyak 277 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan bakal dikenakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 3%.

Lantas apa sebabnya?. Dari hasil konfirmasi kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, diketahui pemotongan itu dilakukan lantaran para ASN tidak masuk kerja (tanpa keterangan atau bolos) pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025.

“Berdasarkan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai ASN Pemko Medan, bagi pegawai ASN yang tidak hadir tanpa keterangan tentunya telah melanggar kode etik sehingga akan diberikan sanksi moral dan pemotongan TPP minimal 3%. Secara otomatis ASN yang masuk kriteria di atas akan dikenakan sanksi yang berlaku,” ucap Sekretaris BKPSDM Kota Medan, Adrian Saleh, Rabu (9/4/2025).

Dijelaskan Adrian, tingkat kehadiran ASN Pemko Medan pada 8 April 2025 mencapai 94,1 persen.

“Total ASN kita sebanyak 13.164 orang, dan yang hadir semalam sebanyak 12.389 orang. Sementara yang cuti sebanyak 132 orang, yang sakit 73 orang, dan tugas luar sebanyak 205 orang. Untuk keterangan lain-lain seperti pensiun, meninggal, pindah, titipan dan penugasan sebanyak 138 orang,” jelasnya.

Disinggung adakah pejabat Eselon II yang tidak masuk kemarin (Selasa), Adrian menegaskan bahwa ASN yang tidak masuk dari golongan Eselon III dan IV.

“Tidak ada (Eselon II). Ini pun juga masih diperiksa kembali oleh masing-masing Pimpinan OPD terkait ketidakhadiran anggotanya, karena bisa jadi ada permasalahan di hp nya sehingga absen tidak terbaca. Tapi yang jelas data yang masuk ke BKPSDM Kota Medan saat ini sebanyak 277 ASN yang tidak masuk,” ungkapnya.

Untuk sanksi moral, Adrian menyebut bahwa nantinya nama-nama ASN yang tidak masuk akan dipampangkan di OPD masing-masing dengan keterangan bolos kerja.

“Sanksi moralnya seperti itu. Hal ini dilakukan juga sebagai pengingat agar dilakukan pemotongan TPP terhadap yang bersangkutan,” tuturnya. (red/02)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan