Akun WhatsApp (WA) mengatasnamakan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Ginting menegaskan, bahwa akun WA tersebut merupakan akun bodong alias palsu yang digunakan untuk memeras sejumlah kepala dinas (Kadis) dan kepala sekolah (Kepsek).
“Beberapa Kepsek dan Kadis mengaku menerima pesan WA seolah-olah dari saya selaku Kasi Penkum Kejati Sumut yang memeras dan meminta uang. WA yang meminta uang tersebut palsu,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (20/2/25).
Adre mengaku, aksi pemerasan yang mencatut dirinya itu sudah tersebar di sejumlah daerah seperti Kabupaten Dairi, Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati apabila ada menerima pesan dari orang yang mengaku sebagai pejabat kejaksaan terutama Kejati Sumut.
“Aksi yang tidak bertanggung jawab menggunakan foto pejabat di Kejati Sumut ini dikhawatirkan semakin menyebar. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk waspada agar tidak langsung percaya,” imbau Adre.
Dia juga meminta kepada masyarakat untuk melakukan konfirmasi ulang kepada pejabat terkait yang namanya dicatut dan disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.
“Nomor WA palsu yang mengaku sebagai pejabat di Kejati Sumut akan dilacak atau dideteksi dan dilakukan analisis untuk mengetahui siapa pelakunya,” ujarnya.
No Responses