Dibawah komando Kompol H.Djanuarsa SH, Polsek Pancur Batu langsung gerak cepat (gercep) merespon aduan masyarakat, tentang adanya permainan judi dadu di Simpang Kongsi, belakang salon Rudi Hadi Suwarno, Perumahan Eito Residence II, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Kamis (20/02/2025) sekira pukul 14.30 Wib.

Namun dalam penggerebekan itu, petugas tidak menemukan permainan judi dadu putar, dadu kopyok maupun peredaran narkoba serta mesin judi tembak ikan di lokasi.
“Kita tetap komitmen dalam pemberantasan judi dan narkoba, namun di lokasi pengaduan masyarakat itu yang menyebut bahwa ada aktifitas perjudian tidak ada ditemukan. Pun demikian, kita tetap akan melakukan pemantauan dan pengawasan. Bila ditemukan aktifitas perjudian dan narkoba di lokasi tersebut kedepannya, langsung kita sikat,” tegas Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Reskrim Iptu Elia Karo-Karo.
Hal senada juga disampaikan oleh warga sekitar, Ahmad Sahmanan Tarigan di lokasi bahwa dibelakang salon itu ada warung kopi, namun untuk para pekerja perumahan Eito Residence II yang masih tahap pembangunan saat ini.
Akan tetapi, kata Ahmad Sahmanan, sejak dirinya disitu tidak pernah melihat aktifitas perjudian dan narkoba.
“Semenjak saya disini tidak pernah melihat aktifitas perjudian dadu kopyok apalagi narkoba,” ucapnya. (red/zega)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses