Ketua Komisi II DPRD Medan, H Kasman Marasakti Lubis mendukung rencana Kementrian Tenaga Kerja (Menaker) yang ingin menjadikan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pekerja di perusahaan aplikator.

“Pasti kita dukung rencana itu, karena kesejahteraan ojol akan menjadi terjamin ketika menjadi pekerja,” ucap Kasman, Rabu (19/2/25).
Kasman mengatakan, suatu hal yang wajar jika ojol ingin lebih sejahtera dan mendapatkan haknya sebagai pekerja.
“Kalaupun pemerintah belum bisa menyiapkan rencana tersebut, saya harap status kemitraan ojek dan angkutan online dengan aplikator harus setara dan saling menguntungkan,” harapnya.
Ketua DPD PKS Kota Medan ini menegaskan bahwa pengemudi ojol merupakan warga Indonesia yang harus mendapatkan kesejahteraan.
“Persoalan pengemudi ojol selama ini adalah soal hubungan kemitraan yang menimbulkan ketidakpastian bagi pengemudi online. Ke depannya harus dibangun regulasi dengan legal standing mereka (pengemudi) adalah pekerja bukan mitra, sehingga jelas apa yang menjadi hak dan kewajibannya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, beberapa persoalan yang muncul belakangan adalah sistem kemitraan yang merugikan pengemudi ojol, gaji, tunjangan dan hak-hak lainnya.
“Dalam persoalan ini, negara memiliki hak untuk menegakan aturan kepada aplikator agar semua pihak tidak merasa dirugikan,” tutupnya. (red/02)
Related Posts
 - Antisipasi Penculikan Anak, DPRD Minta Disdikbud Medan Terbitkan Juknis Penjemputan Siswa
 - Pansus RPJMD 2025-2029 Harap Pemko Medan Fokuskan Pembangunan di Medan Utara
 - Tekan Angka Pengangguran, DPRD Minta Pemko Medan Permudah Birokrasi Investasi
 - DPRD Sumut Minta Pemerintah Cabut Izin THM yang Terindikasi Narkoba
 - Agustinus Zega Resmi Dilantik Anggota DPRD Sumut

 
	
No Responses